REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Menjelang
pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-32 pada 2012 mendatang,
Pemprov Jabar melarang jual beli qori dan qoriah. Pasalnya, selama ini
jual beli tersebut sangat rawan terjadi pada saat prosesi MTQ.
Wakil
Gubernur Jawa Barat, Yusuf 'Macan' Effendy, mengatakan, pihaknya tak
mengizinkan adanya jual beli qori dan qoriah. Karena, perbuatan tersebut
tidak terpuji. Seharusnya, setiap daerah bisa memunculkan potensi
masing-masing. Terutama, ketika ada perhelatan besar, seperti kegiatan
MTQ.
"Setiap kabupaten/kota, harus menampilkan qori dan qoriah
asli daerahnya," kata Yusuf, usai menghadiri Rakerda Lembaga
Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di Gedung Singaperbangsa, Pemkab
Karawang, Selasa (18/10).