Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 33 Guests: 33 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » October » 27 » Demokrat: Peran KPK Tak Boleh Dikurangi Sedikit Pun Insaf Albert Tarigan - Okezone
8:34:43 AM Demokrat: Peran KPK Tak Boleh Dikurangi Sedikit Pun Insaf Albert Tarigan - Okezone |
daylife JAKARTA - Partai Demokrat berkomitmen untuk mempertahankan semangat penguatan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, yang kini masih digodok Komisi III bidang Hukum DPR. Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, partainya akan menolak usul revisi, jika arahnya adalah melemahkan KPK, sebagaimana dikhawatirkan banyak pegiat antikorupsi. "Kalau saya sendiri melihat ini nampaknya, undang-undang yang ada sekarang ini sudah bagus, sejauh revisi menguatkan fungsi KPK oke saja,” katanya dalam perbincangan dengan Okezone, Rabu (26/10/2011) malam. " Tapi jangan mengurangi kewenangan yang sudah ada selama ini.” Didi kembali mengingatkan, KPK memang dirancang sebagai lembaga kuat karena kondisi luar biasa, mengingat lembaga penegak hukum konvensional yakni Kejaksaan dan Kepolisian belum berfungsi optimal dalam pemberantasan korupsi. "Sehingga revisi harus dilihat lagi apakah arahnya penguatan, kalau misalnya KPK hanya menyidik, lalu penuntut dikembalikan ke Kejaksaan itu berkurang peran KPK, jangan sampai terjadi itu,” katanya. Sebelumnya, Ketua Komisi III Benny K Harman, yang juga dari Partai Demokrat memaparkan 10 poin penting dalam revisi Undang-Undang KPK. Di antaranya kewenangan lembaga tersebut mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3), penyadapan atas izin pengadilan, dan kewenangan merekrut penyidik sendiri. Senada dengan keinginan internal KPK, Didi sepakat agar KPK tidak perlu diberi kewenangan menerbitkan SP3, demikian juga dengan aturan yang memungkinkan mereka menyadap seseorang sejak tahap penyelidikan. Sebab, sejauh ini aturan itu sangat efektif membantu KPK dalam membongkar banyak kasus. "Asal benar-benar arahnya, sasarannya tepat, kasus itu terbongkar karena kewenangan penyadapan ini. Perananan yang ada selama ini tidak boleh dikurangi sedikit pun. Kalau mengarah ke sana, tidak perlu revisi sama sekali. Buat apa revisi, jangan sampai ini jadi bola liar,” ujarnya. Mengenai wacana supaya KPK memiliki penyidik sendiri, Didi meminta agar dipertimbangkan lebih dalam lagi. Dia kembali mengutip pernyataan pimpinan KPK bahwa penyidik yang ditawarkan Kepolisian sudah cukup baik. "Ini baru wacana-wacana, pembahasan saja belum, panja belum, rancangan saja masih awal, inti utamanya bahwa tidak boleh sedikit pun ada pelemahan, kalau tidak menambah kuat revisi itu lebih baik tidak usah, jangan dipaksakan,” ujarnya.
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 986 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|