Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 6 Guests: 6 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2011 » December » 27 » Demokrat Bentuk Tim Tinjau Bentrok Bima Ferdinan - Okezone
10:28:32 AM Demokrat Bentuk Tim Tinjau Bentrok Bima Ferdinan - Okezone |
bentrokan di BIMA, NTB JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) M Jafar Hafsah menginstruksikan anggota DPR Dapil Bima untuk meninjau, melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan jajaran pemerintah di NTB terkait kasus kerusuhan di Pelabuhan Sape.
Dua anggota DPR FPD Dapil Bima yakni Abdurahman Abdullah dan Nanang Samodra, diminta secepatnya mengambil langkah-langkah konkrit dalam penanganan dan penyelesaian kasus ini. Baik terkait insiden maupun persoalan lainnya.
"Kami sudah konsolidasi dengan anggota Komisi VII dari Demokrat dan mudah-mudahan minggu depan kita akan berkunjung. Ini karena kita peduli dengan hal itu. Kalau anggota kita dapil sana sudah kita tugaskan sebelumnya," kata Jafar dalam siaran pers tertulis yang diterima okezone Minggu (25/12/2012).
Jafar mengatakan, kasus Sape diharapkan menjadi pembelajaran penting dalam pelaksanaan perundang-undangan.
Sebab, dalam program pembangunan nasional salah satu sektor yang dominan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara adalah sektor tambang baik itu mineral, migas, emas dan lainnya.
Ditegaskannya dalam Pasal 33 UUD 1945 telah dijelaskan bahwa kekayaan alam yang terkandung di bumi, laut dan sebagainya yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Artinya, semua itu untuk kemaslahatan semua rakyat.
"Nah dalam rangka itu berarti kita dalam rangka mengelola hingga pemberian izin dan proses eksplorasi itu selalu untuk kesejahteraan rakyat. Dan itu memang harus dilaksanakan dengan baik," ujarnya. "Jadi sudah seharusnya kasus di Sape tidak terjadi,"
Oleh karena itu, industri tambang yang perizinannya diberikan pemerintah baik pemerintah daerah, pemerintah propinsi hingga Kementerian ESDM harus didasarkan pada regulasi yang ada.
"Lantas regulasi harus kuat termasuk perda-perdanya. Nah dalam hal ini letaknya dan yang utama adalah implementasi dari perundangan itu. Pada waktu pemberian izin harus benar-benar dipertimbangkan bahwa pertambangan itu visible dan pemberian izin itu harus benar-benar pada pihak yang mampu karena itu untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Selanjutnya industri pertambangan harus bisa melibatkan atau mensosialisasikan dengan baik ke masyarakat. Sekaligus melibatkan secara langsung masyarakat sekitar dalam eksplorasi.
"Itu sangat penting sekali. Sedangkan dalam izin itu harus konkrit mana lahan untuk pemerintah, mana lahan yang dimiliki oleh masyarakat termasuk hak tanah adat dan sebagainya, sehingga kalau tanah itu misalnya terkait dengan hutan maka harus disesuaikan dan diselesaikan sebaik mungkin," terangnya.
Sedangkan dengan lahan yang terkait dengan masyarakat harus begitu juga, tidak boleh main gusur atau caplok saja.
Sehingga, apabila terjadi sengketa, gesekan atau konflik maka perusahaan dan pemerintah harus selalu bisa menyelesaikan dengan dasar-dasar yang dibenarkan.
"Kalau misalkan ada bantuan dari Kepolisian, maka harus benar-benar melaksanakan tugasnya dengan profesional. Semua untuk rakyat dan harus diselesaikan dengan baik dan tidak bisa dengan cara-cara represif," tukasnya.
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 996 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|