JAKARTA,PROGRESIF JAYA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Chandra M Hamzah menantang M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games 2011, agar membuktikan tudingan yang menyebutkan dirinya pernah menerima uang sebesar 500 ribu dollar AS dari pengusaha bernama Andi. Hal tersebut, menurut Chandra, cukup aneh karena sejauh ini tudingan tersebut selalu berubah-ubah. "Mengenai aliran dana itu, saya hanya mengatakan silakan dibuktikan kalau saya menerima uang itu. Dan sampai sekarang juga saya tidak tahu mengenai siapa yang memberikan dana itu, dan berapa jumlahnya pun masih belum jelas," ujar Chandra dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat pekan lalu. Sebelumnya, saat diperiksa oleh Komite Etik pada 8 September 2011 , Nazaruddin mengungkap adanya rencana pemberian dana kepada Chandra senilai 100 ribu dollar AS yang kemudian tak jadi direalisasikan. Mantan anggota Partai PPP itu juga menyebutkan bahwa Chandra menerima uang 500 ribu dollar AS dari seorang pengusaha bernama Andi. Namun, Nazar mengaku tidak melihat langsung pemberian dana tersebut. Menurut Chandra, selama pernyataan mantan anggota DPR RI itu tidak dapat dibuktikan kebenarannya, ia menilai tudingan tersebut hanya fitnah belaka. Chandra mengatakan, ia sudah sepenuhnya memberikan fakta-fakta kepada Komite Etik. "Saya sudah sampaikan ke Komite Etik, rekening bank saya, karena dituduh juga mempunyai rekening di Singapura. Dan saya juga sampaikan saya hanya punya satu rumah. Semua itu sudah saya sampaikan. Jadi, tuduhan saya menerima uang itu tidak benar. Ingat kasus kriminalisasi saya. Ada kemiripan tidak? Ada dokumen, pertemuan, dan CCTV," jelas Chandra. Seperti heboh diberitakan sejumlah media di Tanah Air, saat buron, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut. (Zul) |