strong>JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR
mengatakan teguran kepada anggota DPR, lantaran dalam Rapat kerja Komisi
III DPR hanya dihadiri tiga anggota sekaligus ketua rapat, Ketua Komisi
III DPR Benny K Harman bukanlah kewenangannya.
"Untuk masalah begini kewenangan fraksi, fraksi yang punya kewenangan
pendisiplinan,” Kata M Prakoso saat berbincang dengan okezone, Sabtu
(10/3/2012).
Dia menambahkan bahwa BK dapat menegur anggota yang bolos, jika telah
alva tidak menghadiri rapat terhitung enam kali. "Kalau sudah enam kali
beturut-turut, baru bisa turun tangan,” ujarnya.
Prakoso
mengaku belum mengetahui soal rapat kerja Komisi III DPR dengan Pusat
Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Perubahan (APBNP) hanya dihadiri tiga anggota dan satu ketua
komisi III DPR.
"Saya belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut, tetapi apapun
kaitan yang menyangkit citra DPR, kita akan melakukan langkah-langkah
untuk mengetahui duduk permasalahan,” terangnya.
Sebelumnya di ruang rapat Komisi III DPR, hanya tiga anggota yang hadir
antara lain Otong Abdurrahman (FPKB), Dasrul Jabbar (FPD), dan Paskalis
Kossay (Fraksi Golkar). Kursi ruang rapat Komisi III yang tersedia untuk
anggota kosong.
Rapat ini mengagendakan pembahasan anggaran
BNPT dan PPATK. Rapat ini digelar secara meraton oleh Komisi III dengan
dengan Kejagung, Kapolri yang digelar sejak siang hari tadi. Rapat
pembahasan APBNP 2012 ini digelar disebabkan ada rencana kenaikan Bahan
Bakar Minyak (BBM) yang sebentar lagi digulirkan oleh pemerintah.
"Rapat dengan rapat Kepala PPATK dan Kepala BNPT dan jajarannya yang
kami hormati mengenai anggaran," ujar Benny di Gedung DPR, Senayan,
Kamis 8 Maret lalu.(kyw)