Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 6 Guests: 6 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2012 » January » 21 » Bola Panas Harga Premium di Tangan DPR Saugi Riyandi - Okezone
11:39:07 AM Bola Panas Harga Premium di Tangan DPR Saugi Riyandi - Okezone |
Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo & Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: Okezone JAKARTA - Pemerintah dimungkinkan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, namun hal itu masih harus menunggu persetujuan DPR.
"Kemarin kan dengar sendiri kan. Waktu diwawancara sama menteri. Pak Hatta juga nonton. Nanti kita akan bicara dengan DPR soal opsi itu. Itu yang akan dilakukan. APBN-P akan dipercepat kalau opsinya adalah kenaikan harga. Sekarang opsinya tinggal sama DPR saja. Kalau DPR setuju ya silahkan saja," ujar Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo yang ditemui usai Salat Jumat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Dirinya mengakui jika ada kenaikan harga maka harga BBM bersubsidi harus lebih tinggi harga LGV.
"Maksudnya naik Rp6 ribu. Sekalian saja, kalau Rp5.500 ke Rp6 ribu itu hampir sama. Karena apa? Karena harga LGV itu Rp5.600. Kalau LGV-nya Rp5.600 terus premiumnya Rp5.500 ya orang tidak pindah," tegasnya.
Menurutnya, seperti konversi dari minyak tanah ke elpiji yang sukses karena minyak tanah lebih tinggi harganya dibanding LPG. "Seperti minyak tanah dan elpiji. Kalau saya setuju malah LGV jangan Rp5.600 tapi Rp5.000 saja dulu," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan jika ada perubahan opsi tersebut harus segera dipercepat sehingga bisa diterapkan secara maksimal. "Kalau DPR sudah setuju ya APBNP. Kenapa harus nunggu makin cepat makin baik. Tadinya kan semua pihak bilang siap kan ketika ditanya. Ternyata sama DPR tidak siap. Kalau tidak siap ya kita lihat apa opsinya. Opsinya kalau kenaikan harga ya berapa," pungkasnya.
|
Category: EKONOMI DAN BISNIS |
Views: 777 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|