VIVAnews - Pengadilan Mesir menjatuhkan denda kepada
pejabat tinggi pemerintahan Hosni Mubarak dengan US$90,6 juta karena
pembatasan komunikasi selama proses revolusi di bulan Januari silam. Hal
ini dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum Adel Saeed, seperti dikutip oleh
laman Yahoo.
Pengadilan mengatakan bahwa Mubarak beserta mantan
Menteri Dalam Negeri Habib El Adly dan mantan Perdana Menteri Ahmed
Nazif harus membayar denda dari rekening pribadi mereka ke kas negara.
Berdasarkan hasil pengadilan tersebut, Mubarak wajib membayar 33,6 juta
dolar, El Adly 50,3 juta dolar, dan Nazif 6,7 juta dolar.
Mereka
bertiga dituduh menyebabkan kerugian besar bagi perekonomian nasional
pada ponsel dan industri internet dengan memotong layanan.
Ini
adalah putusan pengadilan pertama yang dilakukan terhadap Mubarak sejak
ia digulingkan pada tanggal 11 Februari 2011. Mubarak menghadapi tuduhan
lebih serius termasuk karena telah memerintahkan pasukan membunuh para
demonstran. Tuduhan tersebut dapat menyeretnya pada hukuman mati.
Setidaknya
800 orang tewas selama 18 hari pada proses penggulingan Mubarak, dan
lebih dari 6 ribu orang luka-luka akibat peluru tajam, peluru karet,
meriam air, dan pentungan.
Operator telekomunikasi Vodafone
mengatakan bahwa pada proses revolusi tersebut mereka dan operator
telekomunikasi mobil lainnya tidak punya pilihan selain mematuhi
perintah pihak berwenang untuk menangguhkan layanan di area tertentu di
negara ini selama puncak demonstrasi anti-pemerintah.
Pada bulan
Februari, Vodafone juga menuduh pemerintah menggunakan jaringan untuk
mengirim pesan teks pro-pemerintah ke pelanggan.
Mubarak, yang
ditahan di sebuah rumah sakit di resor Laut Merah Sharm el-Sheikh,
diperintahkan pada hari Selasa untuk diadili atas pembunuhan demonstran. • VIVAnews
|