Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 3 Guests: 3 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2012 » February » 13 » BK Akan Selidiki Kartu "Sakti" Anggota DPR Ferdinan - Okezone
10:04:20 AM BK Akan Selidiki Kartu "Sakti" Anggota DPR Ferdinan - Okezone |
Ketua BK DPR M Prakosa (Foto: Okezone) JAKARTA - Selain meminta keterangan M Nasir yang kedapatan mengunjungi Nazaruddin di luar jam besuk, Badan Kehormatan (BK) DPR juga akan menyelidiki penggunakaan kartu khusus anggota dewan.
Kartu yang memberi akses khusus ke Rutan ataupun Lapas ini dimiliki pimpinan dan anggota Komisi Hukum DPR. "Kami mendapat informasi adanya kartu izin khusus dari Menteri Hukum dan HAM bagi anggota dewan untuk masuk ke Lapas atau Rutan," kata Ketua BK DPR M Prakosa kepada okezone, Minggu (12/2/2012) malam.
Dia menambahkan, BK akan mendalami penggunaan kartu yang hanya dipergunakan dalam rangka tugas pengawasan anggota dewan. "Kami lihat kartu ini fungsinya apa, batasan kewenangan penggunaan kartu dan akses penggunaannya. Ini yang didalami," sambungnya.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki Nasir tengah berada di Rutan Cipinang, Rabu 8 Februari malam. Nasir berbincang di sel Nazar bersama bekas pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.
Menurut Denny, Nasir leluasa masuk karena membawa statusnya sebagai anggota Komisi Hukum DPR. "Dia mengatakan komisi III DPR berhak mengunjungi Nazaruddin. Dia membawa-bawa institusi DPR," katanya.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menyebutkan anggotanya memiliki kartu khusus untuk mengunjungi Lapas ataupun Rutan. Namun kunjungan ke sel tahanan harus dilakukan atas dasar tugas pengawasan anggota dewan.
Nasir menjelaskan kartu khusus ini diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada anggota Komisi Hukum saat Patrialis Akbar masih menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Rencananya Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berencana melakukan evaluasi terhadap penggunaan kartu khusus tersebut. Menurutnya hanya 16 anggota DPR yang memiliki akses bebas mengunjungi Rutan ataupun Lapas.
Terkait kartu khusus ini, BK DPR akan segera memanggil pihak terkait. BK khawatir kartu itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. "Kartu itu bisa saja disalahgunakan, tapi kita harus tahu informasi yang jelas, tidak berprasangka. Karenanya Nasir dipanggil diminta keterangan , kalau dia memang punya izin kartu khusus kita kroscek juga dengan Menkum HAM," pungkasnya. (fer)
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 943 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|