Main
 
BUDI SANTOSOSunday, 22.12.2024, 1:50:32 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 3
Guests: 3
Users: 0

Main » 2012 » February » 13 » BK Akan Selidiki Kartu "Sakti" Anggota DPR Ferdinan - Okezone
10:04:20 AM
BK Akan Selidiki Kartu "Sakti" Anggota DPR Ferdinan - Okezone
Ketua BK DPR M Prakosa (Foto: Okezone)


Ketua BK DPR M Prakosa (Foto: Okezone)




JAKARTA - Selain meminta keterangan M Nasir
yang kedapatan mengunjungi Nazaruddin di luar jam besuk, Badan
Kehormatan (BK) DPR juga akan menyelidiki penggunakaan kartu khusus
anggota dewan.

Kartu yang memberi akses khusus ke Rutan ataupun
Lapas ini dimiliki pimpinan dan anggota Komisi Hukum DPR. "Kami mendapat
informasi adanya kartu izin khusus dari Menteri Hukum dan HAM bagi
anggota dewan untuk masuk ke Lapas atau Rutan," kata Ketua BK DPR M
Prakosa kepada okezone, Minggu (12/2/2012) malam.

Dia
menambahkan, BK akan mendalami penggunaan kartu yang hanya dipergunakan
dalam rangka tugas pengawasan anggota dewan. "Kami lihat kartu ini
fungsinya apa, batasan kewenangan penggunaan kartu dan akses
penggunaannya. Ini yang didalami," sambungnya.

Wakil Menteri
Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki Nasir tengah berada di Rutan
Cipinang, Rabu 8 Februari malam. Nasir berbincang di sel Nazar bersama
bekas pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.

Menurut
Denny, Nasir leluasa masuk karena membawa statusnya sebagai anggota
Komisi Hukum DPR. "Dia mengatakan komisi III DPR berhak mengunjungi
Nazaruddin. Dia membawa-bawa institusi DPR," katanya.

Wakil Ketua
Komisi Hukum DPR Nasir Djamil menyebutkan anggotanya memiliki kartu
khusus untuk mengunjungi Lapas ataupun Rutan. Namun kunjungan ke sel
tahanan harus dilakukan atas dasar tugas pengawasan anggota dewan.

Nasir
menjelaskan kartu khusus ini diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada
anggota Komisi Hukum saat Patrialis Akbar masih menjadi Menteri Hukum
dan HAM.

Rencananya Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin
berencana melakukan evaluasi terhadap penggunaan kartu khusus tersebut.
Menurutnya hanya 16 anggota DPR yang memiliki akses bebas mengunjungi
Rutan ataupun Lapas.

Terkait kartu khusus ini, BK DPR akan
segera memanggil pihak terkait. BK khawatir kartu itu disalahgunakan
untuk kepentingan pribadi. "Kartu itu bisa saja disalahgunakan, tapi
kita harus tahu informasi yang jelas, tidak berprasangka. Karenanya
Nasir dipanggil diminta keterangan , kalau dia memang punya izin kartu
khusus kita kroscek juga dengan Menkum HAM," pungkasnya.
 


(fer)


Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 943 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  February 2012  »
SuMoTuWeThFrSa
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024