REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Pria Malaysia
berusia 32 tahun menikahi 21 wanita dalam sembilan tahun terakhir untuk
memaksa wanita yang dinikahinya itu menjadi pekerja seks komersial
(PSK). Demikian harian Utusan Malaysia melaporkan.
Petualangan pria yang namanya dirahasiakan itu terhenti setelah salah seorang istrinya diamankan polisi.
Pria
ini mengaku menikahi 18 wanita Malaysia dan tiga wanita 'dari negeri
tetangga' dengan surat nikah palsu yang dibuat sendiri oleh
komplotannya. Wanita yang dinikahinya itu kemudian dikirim ke
rumah-rumah pelacuran di berbagai negara bagian. Jika menolak, ia akan
memukul dan menyiksanya.
Julia (nama disamarkan), salah seorang
'istri'-nya, berhasil diselamatkan setelah secara diam-diam ia
memberitahu saudaranya tentang 'neraka' pernikahannya. Saudaranya
kemudian menghubungi aparat kepolisian untuk menemukannya.
Petugas kepolisian Bukit Aman menemukan dia disekap di sebuah rumah di Bahau, Rabu lalu.
Pria
itu kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia bakal
dijerat dengan Undang-undang Anti-perdagangan manusia tahun 2007.