JAKARTA - Mabes Polri akan mengumumkan
tersangka kasus ambruknya jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,
besok. Pihak Kepolisian mengklaim sudah mengetahui pihak yang
bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
"Kita setelah ini akan
menentukan tersangka. Kita sudah memeriksa 53 orang termasuk di dalamnya
saksi ahli dan saksi-saksi yang lain," ujar Kabareskrim Komjen Pol
Sutarman di Mabes Polri Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Sutarman
menambahkan, calon tersangka telah mengerucut pada PT Bukaka yang
dianggap bertanggungjawab dalam kasus tersebut. "Kalau pemeliharaan
tidak salah itu tidak akan rubuh. Kita untuk sementara melihat pelaksana
perbaikannya (harus bertanggungjawab)," tuturnya.
Besok, sambung
Sutarman, akan dilakukan gelar perkara oleh Direktur Kriminal Umum
Polda Kalimantan Timur. Gelar perkara dilakukan setelah memeriksa
saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti selanjutkan dilakukan pemaparan
di depan saksi lalu ditanggapi.
"Dari tanggapan saksi-saksi dan saksi ahli akan menjurus pada tersangka tertentu. Jadi besok baru bisa diketahui," tutupnya.