Ilustrasi. Foto: Corbis
SURABAYA - Sensus Pajak Nasional (SPN) bisa jadi
dimanfaatkan oleh beberapa kalangan untuk berbuat kejahatan. Modusnya,
menyaru menjadi petugas pajak yang kemudian beraksi setelah bertemu para
Wajib Pajak.
Anggota DPR RI Komisi XI (bidang Keuangan) Indah
Kurnia mengatakan, petugas pajak itu harus dilengkapai dengan tanda
pengenal yang Long Distance. Artinya, bisa dikenali dengan jarak jauh.
"Kalau
saya menjadi orang yang dicacah maka saya akan memastikan bahwa orang
itu boleh masuk ke rumah saya," kata Politisi dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), di Surabaya, Minggu (2/10/2011).
Para
pelaku kejahatan, menggunakan modus dengan cara menyaru menjadi petugas
pajak agar bisa masuk ke rumah wajib. Saat ini modus operandi kejahatan
memang lebih berkembang dan bervariasi.
Solusinya adalah Ditjen
pajak harus betul siap dalam menjalankan program ini. Yakni, dengan
melibatkan tokoh masyarakat atau minimal warga yang dikenal di kawasan
tersebut.
Jangan dianggap, lanjutnya, warga yang tidak membukakan
pintu ketika petugas datang tidak koopertaif. Bisa jadi, yang
bersangkutan berbuat demikian untuk menjaga diri.
Sensus pajak
ini merupakan bukti optimalisasi peningkatan penerimaan uang negara.
Sebab, pajak merupakan tulang punggung negara. Dari APBN sebesar Rp1.400
triliun itu sekiar Rp1.000 triliun dari pajak.
Sementara para
wakil rakyat tidak bisa mencampuri SPN ini, karena itu kewenangan
Ditjen. Sedangkan data dari hasil sensus ini akan diberikan ke Ditjen
Pajak guna penentuan kebijakan selanjutnya.
"Data itu bukan untuk publik. Tapi kalau nanti kami (DPR) membutuhkan boleh diminta," jelasnya. (ade)