Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 3 Guests: 3 Users: 0 |
|
|
| | |
| Main » 2012 » January » 7 » Aparat di Mesuji Terima Aliran Dana dari Perusahaan
9:12:07 AM Aparat di Mesuji Terima Aliran Dana dari Perusahaan |
JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji telah mengantongi data mengenai indikasi aliran dana dari perusahaan terhadap aparat keamanan. Mereka tengah menelisik apakah ada kaitannya kebijakan pengamanan yang dinilai tidak imparsialitas saat mengamankan sengketa lahan antara perusahaan dengan warga.
"Kami sudah menemukan data. Tapi, maaf tidak bisa kami buka sekarang," kata Juru Bicara TGPF Mesuji, Indriaswati Dyah Saptaningrum, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1/2012). Wanita yang biasa disapa Indri itu berterus terang pihaknya mendapatkan data bahwa aparat keamanan di Mesuji, Lampung, menerima dana dari PT Silva Inhutani Lampung (SIL). Namun, TGPF masih mengklarifikasi kebenarannya. Berdasarkan data yang diterima TGPF, tiap bulan jumlah personel yang diterjunkan untuk mengamankan sengketa lahan di sana berbeda dari bulan sebelumnya. Bahkan, ada pergantian kepemimpinan. Itulah sebabnya, TGPF Mesuji yang dipimpin Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana itu sedang menelusuri apakah ada yang mempengaruhinya. TGPF juga tengah menginvestigasi apakah ada organisasi yang melegalisasi ihwal aliran dana terhadap aparat. Kendati ditemukan fakta pendukung, pihaknya masih memverifikasi di lapangan. "Fakta itu kami susun tidak cuma satu. Kami menggunakan parameter sendiri," jelas Direktur Elsam itu. Senada dengan TGPF, Tim Pencari Fakta (TPF) Mesuji yang dibentuk DPR juga menemukan dugaan aliran dana terhadap aparat. Anggota TPF Mesuji Sarifuddin Sudding menyatakan, pihaknya akan mencari tahu apakah kekerasan yang diduga melibatkan aparat ada kaitannya dengan pemberian fasilitas atau sejumlah uang oleh perusahaan. "Banyak masyarakat yang menjadi korban karena tidak memihak masyarakat," ungkapnya. Bila terbukti aparat menerima aliran dana dari perusahaan, tindakan itu termasuk gratifikasi. Tidak ada landasan hukum yang melegalkan Polri menerima dana dari perusahaan. Sebab, dalam menjalankan tugasnya kepolisian dibiayai APBN. "Aparat di sana (Mesuji) melakukan tindakan kekerasan. Nah, ini apakah ada keterkaitan dengan pemberian fasilitas atau uang," tandas Politisi Partai Hanura itu. (Hendry SIhaloho/Koran SI/abe)
|
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL |
Views: 823 |
Added by: budi
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
Calendar |
|
|
Entries archive |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|