JAKARTA – Mantan anggota
Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh membantah dirinya melakukan
komunikasi dengan mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.
Di sisi lain Rosa mengakui berulang kali melakukan percakapan dengan Angie dengan PIN BlackBerry 21ccf231.
Terkait hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk meminta agar pengadilan meminta kantor research in motion (RIM) agar dapat menentukan siapa pemilik BlackBerry dengan nomor PIN 21ccf231.
"Karena pengingkaran, kami mohon penetapan, kantor pusat RIM. Akun
BlackBerry yang tadi dengan pengungkapan itu kebohongan bisa dijawab,"
kata Rufinus, Rabu (15/2/2012).
Dia menambahkan bahwa jika telah mendapatkan kepastian dari RIM
tersebut, tidak perlu adanya saksi ahli. "Ini kalau minta provider kita
tahu tidak perlu ahli-ahli lagi. Kantor pusat RIM. Tidak jadi kendala,"
tuturnya.