Main
 
BUDI SANTOSOSaturday, 02.11.2024, 7:23:21 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 54
Guests: 54
Users: 0

Main » 2011 » October » 1 » alo di Senayan Ditekan Mafia Anggaran, Ombudsman Mengadu ke KPK Ferdinan - Okezone
9:31:59 AM
alo di Senayan Ditekan Mafia Anggaran, Ombudsman Mengadu ke KPK Ferdinan - Okezone











JAKARTA - Komisi Ombudsman harus rela
anggaran tambahan Rp31,7 miliar yang diajukan ke DPR dicoret oleh Badan
Anggaran. Pencoretan anggaran itu diduga karena Ombudsman tidak mau
menuruti kemauan oknum di Banggar DPR yang meminta sejumlah proyek di
komisi tersebut untuk dikerjakan perusahaan tertentu.

Mendapat
perlakuan tak mengenakkan, Ombudsman mengadu ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Komisi yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan
masyarakat ini berharap KPK ikut andil membenahi sistem pembahasan
anggaran di Senayan.

"Saya juga sudah sempat berinteraksi dengan
Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk melihat dimana letak kelemahan Banggar
sehingga menimbulkan cacat adminstrasi," kata Komisioner Ombudsman, Ibnu
Tri Cahyo  kepada okezone, Jumat (30/9/2011) malam.

Menurut
Ibnu, Ombudsman juga berkewajiban ikut memberi masukan atas perbaikan
sistem di Banggar DPR Selain itu, Ombudsman tengah berupaya menelusuri
sejumlah lembaga yang memiliki pengalaman sama yakni ditekan oknum di
Banggar DPR.

"Saya yakin banyak lembaga seperti itu bernasib
sama, anggarannya gagal disetujui di DPR. Kita melihat kasus wisma atlet
kemudian kasus Kemenakertrans yang diduga melibatkan oknum di banggar,
ini harus dipangkas," pungkasnya.

Seperti diketahui anggaran
tambahan Rp31,7 miliar yang diajukan Ombudsman pada Maret 2011 lalu
kandas di Banggar DPR. Meski mendapat persetujuan di Komisi II, ketika
masuk ke Banggar DPR, anggaran tambahan yang dimintakan dari  Anggaran
Belanja Negara Perubahan (APBN-P) dicoret.

"Kalau masalah
anggaran tambahan itu tidak jadi masalah karena enggak dapat, mending
enggak dapat dibanding harus deal dengan oknum di Banggar," tegas Ibnu.
Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 897 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024