JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro
Jaya kembali menggelar reka ulang kasus tabrakan maut di Jalan Ridwan
Rais, Gambir, Jakarta Pusat.
Kali ini, reka ulang menghadirkan tersangka kasus tabrakan maut Afriani Susanti (29) dan tiga rekannya.
Pantauan okezone, Afriani dan ketiga temannya datang dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna orange.
Afriani yang menggunakan celana pendek garis-garis putih tampak mengikuti petunjuk yang diberikan petugas.
Reka
ulang sudah berlangsung sejak 30 menit lalu. Reka ulang difokuskan di
bawah halte Tugu Tani atau tepan di depan kantor Kementrian Perdagangan.
Kecelakaan
maut di Jalan Ridwan Rais menewaskan sedikitnya sembilan pejalan kaki
pada 22 Januari lalu. Tiga orang lainnya terluka. Afriani dan tiga
rekannya juga dijerat pasal penggunaan narkoba. (tri)
(crl)