Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI), Imam Setiawan, saat berbincang dengan okezone, Sabtu (20/8/2011).
"Aksi mogok sudah siap, persiapan sudah hampir 90 persen, jika
perusahaan tidak ada itikad dan respons yang baik dalam hal ini, maka
kita akan mogok," tegas Iman.
Dia menambahkan, bahwa sanksi yang diberikan kepada pegawai Carrefour
tidak henti-hentinya diberikan. Sejumlah karyawan Carrefour sudah ada
yang menerima surat peringatan pertama bahkan ketiga.
"Banyak yang diberikan sanksi, di Buaran 16 orang anggota dan pengurus
sudah diskorsing. Di Bumi Serpong Damai (BSD) ada tujuh orang,"
imbuhnya.
Menurut dia, cukup lucu dan tidak memenuhi undang-undang tenaga kerja,
di mana dalam satu hari peringatan dan skorsing diberikan secara
bersamaan. "Rencananya perusahaan mau melakukan pertemuan, tapi diundur
Senin besok di head office," tukasnya.
Seperti diketahui, rencana aksi mogok dilakukan pegawai Carrefour
menyusul tidak adanya respons dari pihak manajemen terkait pembentukan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengatur hubungan antara keduanya.
"Mogok akan kami lakukan selama tiga hari berturut-turut sebelum Lebaran
ini. Salah satu tuntutan yang dilayangkan meminta adanya PKB antara
pihak manajemen dan karyawan,” pungkas Iwan.
(teb)