Ilustrasi. Corbis.
JAKARTA - Bank Dunia (World Bank/WB) merekomendasikan
tiga poin penting terkait Standard audit dan pelaporan keuangan
perusahaan di Indonesia agar setara dengan standar Internasional.
Regional
Manager, Financial Management Kawasan Asia Timur dan Pasifik Bank Dunia
Samia Msadek mengatakan, poin pertama yang harus dicermati adalah
mengenai edukasi dan meningkatkan kualitas akuntan dan auditing di
Indonesia.
"Hal tersebut tidak hanya dilakukan pada akuntan
lulusan baru, namun juga meningkatkan kemampuan akuntan dan auditing
yang sudah berjalan," ungkapnya di Jakarta, Senin (14/11/2011).
Poin
kedua, kata dia, menyangkut penerapan hukum dari Undang-Undang tentang
akuntansi yang disetujui pada 2001 lalu. Menurutnya, UU Akuntansi itu
penting, namun tidak kalah penting adalah penerapannya.
"Dengan
adanya kerangka hukum itu, perlu kepastian kualitas akuntan yang ada
sehingga standar kualitas terutama perusahaan publik menjadi lebih
baik," jelasnya.
Sedangkan poin terakhir, Indonesia harus terus
memperhatikan penerapan standar internasional dalam laporan keuangan.
Saat ini, sambungnya, Indonesia merupakan negara pertama di kawasan
regional, yang akan mengubah standar laporan keuangannya sesuai dengan
International Financial Reporting Standards (IFRS).
"Dengan
implementasi tiga poin tersebut, maka diharapkan Indonesia akan mampu
mengahadapi krisis finansial ke depan. Indonesia dapat memegang peranan
penting di negara kawasan dan menjadi pionir dengan standar pelaporan
keuangan yang menuju pada standar internasional,” katanya. (mrt) (rhs)