JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
meminta masyarakat mendukung penuh penuntasan kasus dugaan suap Wisma
Atlet Sea Games dengan tersangka Angelina Sondakh.
Mulai hari
ini, KPK akan melanjutkan kasus Angelina Sondakh yang hampir dua bulan
lebih mengendap. Angelina ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari
lalu. "Beri dukungan moril supaya kasus ini cepat selesai," kata Wakil
Ketua KPK, Zulkarnaen melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu
(25/4/2012).
Sejumlah orang rencananya akan diperiksa untuk
menjadi saksi Angie, sapaan akrab Angelina. Nama-nama yang disebut akan
jadi saksi Angie adalah Mindo Rosalina Manulang, Oktarina Furi, dan
Yulianis.
Yulianis merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan
Permai Group, sedangkan Oktarina Furi merupakan staf keuangan Permai
Group. Sementara itu, Mindo Rosalina Manulang merupakan mantan Direktur
Marketing PT Anak Negeri.
Zulkarnaen menyebut penanganan Angie
yang terkesan lama, sejak ditetapkan sebagai tersangka, memang menjadi
strategi KPK menangani kasus suap proyek Wisma Atlet.
"Hal itu termasuk teknik penyidikan sesuai karakteristik perkaranya, lihat saja perkembangannya," terang Zulkarnaen.