Main
 
BUDI SANTOSOSunday, 22.12.2024, 1:12:52 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 5
Guests: 5
Users: 0

Main » 2011 » October » 27 » 13 Orang Pegawai Ditjen Pajak Dipecat! Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
8:37:13 AM
13 Orang Pegawai Ditjen Pajak Dipecat! Martin Bagya Kertiyasa - Okezone






Direktorat Jendral Pajak. Foto: Okeozne
Direktorat Jendral Pajak. Foto: Okeozne



JAKARTA - Sampai triwulan III-2011, sebanyak 20 orang
dari lingkungan eselon I Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah turun
jabatan, dan 13 orang dari lingkungan eselon I DJP diberhentikan secara
tidak hormat alias dipecat.

Hal tersebut diungkapkan Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) pada hasil rekapitulasi pengenaan hukuman dislipin
eselon I sampai dengan triwulan III-2011, seperti dikutip okezone dalam website resmi Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Keuangan.

Inspektur
Jendral (Irjen) Kemenkeu Sonny Loho mengatakan, tindakan tersebut
merupakan perbaikan dari sistem yang ada. "Sanksi untuk yang melanggar
diperberat termasuk diserahkan ke penegak hukum. Diharapkan ke depan
akan semakin baik," tegas Sonny lewat pesan singkatnya kepada okezone, di Jakarta, Rabu (26/10/2011).





Apakah pemecatan ini akan meningkatkan kinerja PNS di Direktorat Jendral Pajak ?








Dari data tersebut, tercatat sebanyak 441 dari lingkungan eselon I
Kemenkeu terkena hukuman disiplin, dengan 257 orang berasal dari DJP
Kemenkeu, dengan 160 orang mendapat peringatan, 38 orang mendapat
hukuman ringan dan 22 orang terkena hukuman sedang. Selain itu, tercatat
sembilan orang ditunda pangkatnya, satu orang dibebaskan dari jabatan,
satu orang diberhentikan dengan hormat dan dua orang dikenakan
pemberhentian sementara.

Adapun rekapitulasi lengkap dari
instansi-instansi Kementerian Keuangan adalah, Sekretariat Jendral
(Sekjen) sembilan orang terkena hukuman disiplin, dengan tiga orang
diberikan peringatan, lima orang diberikan hukuman ringan, dan satu
orang diturunkan pangkatnya.

Sementara dari Inspektorat Jenderal
(Irjen), empat orang terkena hukuman disiplin, dua orang mendapatkan
hukuman ringan dan dua orang mendapatkan hukuman sedang.

Direktorat
Jenderal Perbendaharaan (DJPBN), 48 orang pelanggar, di antaranya 30
orang diberikan peringatan, 10 orang diberikan hukuman ringan, tiga
orang mendapat hukuman sedang, serta lima orang diberhentikan secara
tidak hormat.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 35 orang
pelanggar, di antaranya 15 orang diberikan peringatan, 10 orang terkena
hukuman ringan, empat orang terkena hukuman sedang, dan empat orang
diberhentikan secara tidak hormat.

Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN), 46 orang terkena hukuman disiplin, dengan sembilan orang
diberikan peringatan, 24 orang dikenakan hukuman ringan, enam orang
diberhentikan dengan tidak hormat, satu orang dibebaskan dari jabatan
dan lima orang diturunkan pangkatnya.

Adapun di Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), tujuh orang terkena
hukuman disiplin dan satu orang diberhentikan secara tidak hormat. Badan
Kebijakan Fiskal (BKF), tiga orang terkena hukuman disiplin, dengan dua
orang tekena hukuman sedang dan satu orang diberhentikan dengan tidak
hormat.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), 11 orang
terkena hukuman disiplin, dua orang diberikan peringatan dan sembilan
orang dikenakan hukuman ringan. Direktorat Jendral Anggaran (DJA),
delapan orang terkena hukuman disiplin dengan empat orang diberikan
peringatan, satu orang hukuman ringan, satu orang hukuman sedang dan dua
orang mengundurkan diri.

Serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) hanya satu orang diturunkan pangkatnya. (mrt)
Category: EKONOMI DAN BISNIS | Views: 1071 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024