Plt. Dirjen Dikdas Kemendikbud Suyanto (Foto: Kemendikbud) JAKARTA - Di antara kamu mungkin ada yang pernah dihukum guru. Tak jarang, hukuman tersebut membuatmu dendam dan trauma.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Suyanto bercerita, dia sempat merasakan trauma belajar matematika, karena dihukum guru.
"Ketika kelas dua SMP, saya pernah disuruh berdiri di depan kelas sampai jam pelajaran berakhir karena tidak membuat pekerjaan rumah (PR)," kenang Suyanto ketika berbincang dengan okezone, Jumat (25/11/2011).
Akibat hukuman itu, kata Suyanto, dia menjadi tidak tenang ketika jam pelajaran matematika tiba. Kondisi itu berlanjut hingga akhir kelas tiga SMP.
"Tapi ketika masuk SMA, kesadaran baru timbul di diri saya. Saya tidak lagi takut belajar matematika. Kalau enggak dihukum, mungkin saya enggak akan jadi dirjen seperti sekarang," ujarnya sembari tergelak.
Meski demikian, Suyanto menilai, hukuman fisik yang diberikan guru atas kesalahan akademik muridnya kini tidak lagi relevan. Dulu, imbuhnya, hukuman seperti itu diberikan mungkin karena ilmu dan dunia pendidikan belum berkembang seperti sekarang.
Dia pun berharap, kualitas para guru di Tanah Air akan lebih baik seiring gencarnya pelaksanaan program peningkatan kualitas guru oleh pemerintah. Menurutnya, guru dapat lebih mengembangkan kemampuannya karena pemerintah kini telah memberi banyak instrumen untuk lebih profesional, misalnya pelatihan dan sertifikasi.
"Tapi ini memang proses yang membutuhkan waktu sangat lama. Sementara, ekspektasi masyarakat terlampau tinggi. Sebaiknya, kita jalani dan perbaiki saja sedikit demi sedikit," pungkasnya.(rfa)
|