foto: Terancam gagal raih RSBI karena memukul fotografer JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi status dan lokasi SMA 6 setelah adanya kasus pemukulan para siswa kepada fotografer media massa kemarin.
Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendiknas Hamid Muhammad mengatakan, yang pertama akan dievaluasi ialah status sekolahnya. Saat ini SMA 6 berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN), di mana status tersebut merupakan langkah awal menuju Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Hamid menjelaskan, Kemendiknas memuat banyak kriteria untuk RSBI. "Saya yakin, jika suatu sekolah terjadi kekerasan (bullying), tawuran, kejahatan, dan sejenisnya maka akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk menetapkan status sekolah tersebut," katanya, Senin (19/9/2011).
Dirinya menegaskan, memang tidak mungkin jika sekolah tersebut masih mengadopsi kekerasan untuk diubah menjadi RSBI. Akan tetapi keputusan final akan gradasi status sekolah tersebut masih akan dibahas.
Dia pun menjanjikan keputusan ini akan diungkap segera ke umum. Pasalnya Mendiknas juga sudah meminta agar evaluasi tentang RSBI yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas segera dirampungkan.
Evaluasi kedua ialah tentang lokasi SMA 6 itu sendiri. Saat ini sekolah elit tersebut berada di dekat pusat perbelanjaan, di antaranya Blok M Plaza dan Blok M Mall. Selain itu SMA 6 juga selalu terlibat tawuran dengan SMA 70 yang lokasinya juga berdekatan.
Akan tetapi mengenai relokasi SMA 6 Hamid menerangkan, kewenangan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta). "Kami akan menangani secara khusus seluruh sekolah yang sering terlibat kekerasan. Kajiannya masih dalam pembahasan," lugasnya.
Mengenai penanganan kasus pemukulan kemarin, Hamid sudah meminta Disdik DKI Jakarta untuk menanganinya. Kemendiknas sendiri tidak menurunkan tim namun dirinya meminta Disdik untuk memproses kasus tersebut secara investigatif.
Di samping itu, pihaknya juga akan memfasilitasi pihak kepolisian jika ada indikasi pelanggaran hukum yang terjadi. Dirinya juga menyayangkan kejadian tersebut padahal jika dikomunikasikan dengan baik peristiwa pemukulan itu tidak akan terjadi.
Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendiknas Suyanto juga menyatakan sekolah yang mengadopsi kekerasan tidak pantas dinaikkan menjadi RSBI. Masa sekolah yang mau menyandang status RSBI, kok malah sukanya tawuran. Itu akan menjadi bahan penilaian dalam evaluasi juga," tukas Suyanto.
Suyanto menyebutkan, dalam proses evaluasi sekolah yang dilakukan Kemendiknas ini tidak hanya dilihat dari prestasi siswa ataupun sekolahnya saja, melainkan juga dari sisi karakter siswa dan tenaga pendidiknya. "Apalagi pemerintah sedang menggenjot pendidikan karakter, maka ini harus diperhatikan secara serius," tuturnya. (Neneng Zubaidah/Koran SI/rhs)
|