Ilustrasi : ist. PADANGSIDIMPUAN - Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Padangsidimpuan, Medan diduga melakukan pengutipan liar (pungli) terhadap siswa.
Berdasar pengakuan beberapa siswa, mereka diwajibkan membayar berbagai kutipan, seperti uang komite sekolah sebesar Rp22 ribu per bulan, kas sekolah Rp10 ribu per pekan yang dipungut setiap hari Jumat, dan uang kebersihan sebesar Rp10 ribu per pekan.
"Uang komite sekolah kami serahkan melalui bendahara kelas. Sedangkan untuk uang kas dan uang kebersihan dipungut setiap minggunya yang kami berikan kepada beberapa murid yang ditunjuk langsung oleh pihak sekolah,” ungkap salah seorang siswa yang tidak mau disebutkan namanya.
Kepala SMAN 5 Padangsidempuan, Suhaimi Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengutipan tersebut kepada siswa. Menurut dia, semua kutipan yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah mendapat persetujuan dari wali murid dan siswa.
Dia menjelaskan, kutipan untuk biaya kas sekolah itu dilakukan untuk membantu para siswa kurang mampu. Sedangkan, uang kebersihan dimaksudkan untuk menambah keindahan dan menjaga kebersihan sekolah. (zia ul haq nasution)(Koran SI/Koran SI/rhs)
|