Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 1 Guests: 1 Users: 0 |
|
|
| | |
|
"Pemerintah Plin-plan Soal Rencana Perubahan Penyaluran BOS" Riani Dwi Lestari
A - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rohmani mengatakan pemerintah plin-plan terkait rencana perubahan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dia menyesalkan bila pemerintah kembali mengubah prosedur pencairan dana BOS tersebut.
Sebab, menurut Rohmani setiap perubahan kebijakan pasti menemui kendala dan hambatan. "Inikan masih transisi. Teman-teman pemerintah daerah juga baru tahap penyesuaian dengan mekanisme baru ini. Wajarlah kalau ada kekurangan di sana- sini,” kata Rohmani yang dikutip dari siaran pers yang diterima okezone, Jumat (30/9/2011).
Anggota Komisi X DPR RI ini meminta pemerintah untuk tidak plin-plan dalam merumuskan setiap kebijakan. Ia meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru mengubah sebuah kebijakan yang dirumuskannya sendiri.
"Perubahan itu dipimpin langsung Wapres loh. Jadi, bukan sembarang orang yang merumuskannya. Orang nomor dua di negeri ini. Aneh kok tiba-tiba dirubah. Kan dari evaluasi tim monitoring bisa dijadikan rujukan untuk memperbaiki kekuranngan mekanisme ini. Jika tahun depan masih sama, silakanlah dicari alternatif lain. Kasihan teman-teman Pemda, Pemerintah pusat kadangkala seenaknya sendiri mengubah aturan,” jelas Rohmani.
Dia mendorong Kemdiknas tidak terburu-buru mengubah mekanisme penyaluran dana BOS tersebut. Ia mengatakan, lebih bijak bila pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Kemudian memperbaiki titik kekurangan kebijakan ini.
Dia juga meminta pemerintah pusat untuk membuka komunikasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memahami persoalan di daerah. Sehingga kebijakan yang diambil selalu berdasarkan pada persoalan objektif dilapangan.
"Seperti diketahui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) berencana mengubah mekanisme penyaluran dan BOS. Mekanisme penyaluran dana BOS akan dikembalikan pada mekanisme sebelumnya," terangnya.
Sejak tahun 2011 pemerintah mengubah penyaluran dana BOS. Dana BOS disalurkan melalui Kementerian Keuangan langsung ke pemerintah kabupaten/kota dan selanjutnya ke sekolah. Sebelumnya dana BOS disalurkan melalui Kemdiknas Pemerintah provinsi dan sekolah.
Pengambilan keputusan itu langsung dipimpin Wakil Presiden Boediono dan diikuti antara lain oleh Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, dan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. (r
|
Category: PENDIDIKAN | Added by: budi (30.09.2011)
|
Views: 619
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|