JAKARTA - Pemerintah menargetkan semua program studi kesehatan terakreditasi pada Mei 2012. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Illah Sailah menyatakan, saat ini masih banyak program studi keperawatan dan kebidanan yang belum terakreditasi.
"Padahal akreditasi penting untuk memastikan kompetensi tenaga kesehatan," ujar Illah seperti dikutip dari situs Kemendikbud, Jumat (9/12/2011).
Akreditasi program studi memang menjadi salah satu indikator kualitas pendidikan tinggi. Karena itulah, Kemendikbud pun menggelar konferensi internasional Health Professional Education Quality (HPEQ), di Bali, pada 3-5 Desember lalu.
Pada konferensi ini, 17 pembicara dari berbagai negara dan 20 pembicara Tanah Air akan berembuk tentang standar akreditasi dalam pendidikan kesehatan. Mereka adalah para ahli di bidang penjaminan mutu, assessment, kemitraan, dan pendidikan internasional.
"Kami menargetkan, proses akreditasi semua program studi kesehatan selesai pada Mei 2012,” Illah mengimbuhkan.
Pada kali kedua penyelenggaraannya, HPEQ bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui peningkatan kualitas pendidikan dan lulusan untuk empat profesi di bidang kesehatan, yaitu dokter, dokter gigi, bidan dan perawat.
Dengan mengusung tema 'Promoting Health Through Interprofessional Education', ajang ini mempertemukan sekira 1.000 praktisi kesehatan, akademisi, mahasiswa, peneliti, serta para stakeholder kesehatan dan pendidikan kesehatan Indonesia. "Mereka berbagi pengalaman, praktik, hambatan dan tantangan serta capaian implementasi program untuk meningkatkan kualitas pendidikan kesehatan di forum ini," tutur wanita berkerudung tersebut.
Illah memaparkan, tujuan HPEQ secara spesifik adalah untuk memperkuat kualitas kebijakan pendidikan bidang kesehatan di Indonesia melalui pengembangan prosedur dan standar uji kompetensi dan sertifikasi bagi tenaga kesehatan secara nasional. Cara lainnya adalah dengan membangun kapasitas institusi untuk menerapkan standar akreditasi dan uji kompetensi.
"Selain menjadi sarana sosialisasi arah kebijakan pendidikan tinggi bidang kesehatan kepada institusi penyelenggara pendidikan dan masyarakat, HPEQ juga menjaring aspirasi masyarakat untuk pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia," pungkasnya.(rfa)
|