Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 1 Guests: 1 Users: 0 |
|
|
| | |
|
Lempar Anak Buah Dengan Buku, Kepala TU SMP Dipidana Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Hati-hati melerai anak buah yang sedang bertengkar. Sebab gara-gara melempar anak buah dengan buku, Kepala Tata Usaha SMP Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Suhardi harus berurusan dengan hukum. Bahkan kasus sepele ini harus diselesaikan oleh Mahkamah Agung (MA).
Peristiwa tersebut bermula ketika Suhardi pada 8 Oktober 2009 memasuki ruangannya. Saat itulah dia mendapati anak buahnya, Sumarni dan Sri Wahyuningsih terlibat cekcok pertengkaran. Alhasil, sebagai pimpinan, Suhardi menyuruh keduanya untuk diam dan kembali bekerja.
Namun, karena terus bertengkar lantas Suhadi mengambil buku BP-3 yang ada didekatnya. Dan dilemparkanlah buku tersebut sehingga mengenai kepala Sri Wahyuningsih.
Tak kunjung diam Suhardi lalu melempar lagi dengan buku yang lebih besar. "Sehingga terdakwa pingsan," seperti tertulis dalam putusan yang dilansir situs resmi Mahkamah Agung (MA), Rabu, (30/11/2011).
Mendapati ini, Sri Wahyuningsih pun melapor polisi dan diproses hukum. Oleh hakim PN Dompu, Suhardi diganjar hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan karena melakukan tindak pidana penganiayaan.
Anehnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) setempat tidak puas dengan putusan ini. Lalu mengajukan banding dan kasasi. Di tingkat kasasi, MA menolak mentah-mentah kasasi jaksa tersebut.
"Suhardi melempar buku bermaksud melerai. Dia tidak bermaksud menganiaya," jelas ketua majelis kasasi, Imron Anwari.
MA juga menilai pingsannya Sri Wahyuningsih karena emosi berlebihan. Dari hasil visum, Sri Wahyuningsih hanya mengalami luka lecet di ujung hidung. Meski demikian, MA tetap menghukum sesuai dengan putusan PN Dompu. Artinya, jika dalam 8 bulan Suhardi tidak melempar buku lagi, maka dia tidak perlu menjalani penjara.
"Korban pingsan bukan karena dilempar buku," terang putusan yang diputus pada 23 Maret 2011 tersebut.
|
Category: PENDIDIKAN | Added by: budi (30.11.2011)
|
Views: 734
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|