IPW Sesalkan Polisi dan Jaksa Lolos Capim KPK

JAKARTA
- Indonesia Police Watch (IPW) menyesalkan pansel Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang meloloskan polisi dan jaksa sebagai capim KPK.
Lolosnya polisi dan jaksa sebagai capim KPK menunjukan pansel tidak
profesional dan tidak paham pada esensi berdirinya KPK.

"Ini
adalah akibat tidak percayanya publik pada polisi, jaksa dan hakim.
untuk itu IPW berharap Komisi III dengan tegas menolak capim KPK dari
polisi dan jaksa sehingga KPK dapat dikembalikan ke khittahnya yakni
menjalankan program pemberantasan korupsi pascaketidakpercayaan publik
pada polisi, jaksa dan hakim," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane
dalam keterangan persnya kepada okezone, Sabtu (20/8/2011) malam.

Neta
menambahkan, Komisi III DPR harus komit dan konsisten dengan cita-cita
awal berdirinya KPK. Capim KPK yang berasal dari kepolisian yakni
Aryanto Sutadi juga dinilainya sebagai sosok yang biasa-biasa saja.

"Jika
Komisi III tidak komit dan membiarkan polisi dan jaksa jadi capim KPK,
sebaiknya KPK dibubarkan saja karena tidak maksimal memberantas koruspi.
Aryanto selama tugas di kepolisian perstasinya biasa-biasa saja tidak
ada yang istimewa," tutupnya.

Seperti diwartakan, Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) sudah menerima surat dari Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono terkait delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Kedelapan capim KPK itu paling cepat akan menjalani uji kepatutan
dan kelayakan pada September mendatang.

Delapan capim KPK yang
lolos berdasarkan peringkat adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein,
Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan
Pandu Praja dan Aryanto Sutadi. (put)