REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan
Tinggi (Dikti) Kemendiknas, Djoko Santoso, mengingatkan rektor UI bahwa
kasus pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Arab Saudi yang
mengundang kontroversi tak boleh terjadi lagi di masa depan. "Kalau
dibilang Dirjen Dikti akan menjewer Rektor UI, ya sudah dijewer, yakni
dengan memberikan peringatan," katanya ketika ditemui usai pertemuan
dengan Rektor UI di Gedung Dikti Kemdiknas, Senin (5/9) malam.
Ia
menilai Universitas Indonesia (UI) kurang melakukan sosialisasi
terhadap masyarakat kampus mengenai pemberian gelar Doktor Honoris Causa
kepada Raja Abdullah bin Abdul Azis. Ia mengungkapkan hal itulah yang
menjadi pemicu utama timbulnya konflik internal di lingkungan kampus UI.
"Pemberian
sesuatu, baik berbentuk penghargaan atau gelar, tentunya bersifat baik.
Namun, dalam memberikan gelar ini , semua pihak harus diberi tahu dan
diberi pemahaman, untuk apa gelar itu diberikan? Mengapa? dan lain
sebagainya. Sehingga semua orang bisa memahami," ungkap Djoko
Di
dalam pertemuan yang dilakukan hingga pukul 21.00 WIB tersebut, Djoko
juga mengungkapkan Kemendiknas menganggap sah pemberian gelar honoris
causa kepada Raja Saudi tersebut sehingga gelar itu tidak perlu dicabut.
"Setelah kami mendengarkan penjelasan Rektor UI tadi, kami menganggap
itu sah-sah saja karena sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Terkait
dengan protes banyak pihak bahwa gelar tersebut tidak patut diberikan
kepada Raja Abdullah karena banyaknya kasus kekerasan terhadap TKI,
Djoko mengatakan, aspek itu memang masuk dalam aspek non akademik. Ia
sendiri menyimpulkan bahwa jika dilihat dari sudut pandang tersebut, UI
tidak bisa dikatakan melakukan kesalahan.