Site menu |
|
|
Section categories |
|
|
DETIK |
|
|
Statistics |
Total online: 1 Guests: 1 Users: 0 |
|
|
| | |
|
Pencurian Pulsa Marak Tifatul: Masalah CP Harusnya Dipantau Operator Fiddy Anggriawan - Okezone
Menkominfo Tifatul Sembiring (Foto: Opick/okezone) JAKARTA - Menteri Kominfo, Tifatul Sembering datang ke DPR RI terkait panggilan dari Komisi I mengenai maraknya pencurian pulsa oleh Conten Provider (CP) nakal.
Ketika ditanyakan bagaimana perkembangan mengenai pencurian pulsa yang saat ini sedang marak dikalangan masyarakat dan tanggapan Kominfo, Tifatul mengatakan itu masih dalam pengamatan dan penyidikan pihak berwajib.
"Masalah mengenai Conten Provider seharusnya dipantau langsung oleh para operator dan kami hanya berperan sebagai regulator atau pengawas saja," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/10/2011).
Sementara itu, Gatot S. Dewa Broto selaku Kepala Humas dan Informasi Kominfo menjelaskan sebenarnya peraturannya sudah ada dari tahun 2009, yaitu peraturan pemerintah no 1/2009.
"Namun saat ini peraturan tersebur sedang berasa dalam ambang batas yang sangat dilematis. Aturan yang kami buat untuk melindungi konsumen justru malah digugat oleh asosiasi CP itu sendiri, yakni IMOCA," ujar Gatot.
Gatot juga menambahkan saat ini modusnya banyak mulai dari short cut dan long number. Publik harus menyadari penyebaran sms tersebut saat ini bisa diancam hukuman pidana karena sudah diatur dalam Undang-undang ITE pasal 28 ayat 1 dengan hukuman minimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
"Peraturan itu yang sebelumnya tidak diketahui oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat ini dengan dipublikasikannya pengumuman itu, maka siapapun yang terlihat melakukan hal itu bisa ditindak tegas oleh aparat terkait," tutupnya. (tyo)
|
Category: Berita Teknologi | Added by: budi (10.10.2011)
|
Views: 661
| Rating: 0.0/0 |
| |
| | |
|
Login form |
|
|
KOMENTAR |
|
|
OLAHRAGA |
|
|
BERITA TERKINI |
|
|
|