Main
 
BUDI SANTOSOWednesday, 13.11.2024, 8:07:06 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
Berita Teknologi
berita tentang komputer
Kesehatan
Agama
Artikel tentang Agama
Olahraga
Olahraga
OTOMOTIF
OTOMOTIF
Entertainment
Entertainment
Informasi Umum
Informasi Umum
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
KULINER
SERBA-SERBI KULINER
GADGET
KOMPUTER/HP

DETIK

Statistics

Total online: 12
Guests: 12
Users: 0

Main » Articles » Informasi Umum

Usai Diperiksa, Nazar Dipapah Keluar dari KPK
Usai Diperiksa, Nazar Dipapah Keluar dari KPK   Minggu, 14 Agustus 2011 | 02:40 WIB





Muhammad Nazaruddin tiba di KPK, Jakarta. TEMPO/Seto Wardhana





Berita terkait



<a

href='http://openx2.tempointeraktif.com/www/delivery/ck.php?n=a6f00733&cb='
target='_blank'><img
src='http://openx2.tempointeraktif.com/www/delivery/avw.php?zoneid=400&cb=&n=a6f00733'
border='0' alt='' /></a>

TEMPO Interaktif, Jakarta
- Bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin tampak sangat lelah
seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Keluar dari ruang pemeriksaan ia tampak dipapah sejumlah petugas.


Wajahnya
yang bercambang itu tampak pucat pasi. Matanya memerah. Ia berjalan
lambat hingga ke ruang tamu kantor lembaga antikorupsi tersebut.

Nazaruddin
meninggalkan Gedung Komisi Antirasuah itu Minggu 14 Agustus 2011 itu
sekitar pukul 1.24 WIB dengan mengendarai mobil berwarna perak merek
Travello. "Ia dibawa ke Rutan Mako Brimob untuk penahanan dan
istirahat," kata Johan Budi SP, juru bicara KPK.

Dengan begitu Nazar telah menjalani pemeriksaan selama tiga jam karena ia mulai memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 22.20 WIB


Alfian Bondjol, pengacara Nazar, mengatakan kliennya hanya mengisi
formulir untuk melengkapi administrasinya. Proses pemeriksaan belum
masuk dalam tahap materi kasus. "Mungkin karena KPK menganggap klien
kami sangat lelah," kata dia.

Namun ia berjanji akan menghadirkan kembali kliennya dalam pemeriksaan lanjutan. "KPK akan mengabari kami waktunya." ujarnya.


Ia mendukung kliennya bila membuka semua pihak yang diduga terlibat
dalam kasus yang menjeratnya. Sebagai kuasa hukum ia bakal memperkuat
penjagaan Nazar dengan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi
dan Korban (LPSK). "Kami akan menemui LPSK dalam waktu dekat," ucap dia.

TRI SUHARMAN

Category: Informasi Umum | Added by: budi (14.08.2011)
Views: 768 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024