TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri
Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, bersama Ketua KPK, Busyro Muqoddas,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, EE Mangindaan, dan Ketua BPK,
Hadi Purnomo, saat peresmian 8 unit kerja di lingkungan KemenhumHAM
sebagai wilayah bebas korupsi di kantor KemenhumHAM, Jakarta Selatan,
Rabu (8/6/2011). Ke delapan unit kerja yang ditetapkan sebagai wilayah
bebas korupsi adalah Inspektorat Jenderal, Ditjen AHU, Kanwil DKI
Jakarta, Kanwil DI Yogyakarta, Kanim Klas I khusus Jakarta Barat, Kanim
Klas I khusus Yogyakarta, Lapas Narkotika Klas II Jakarta, dan Rutan
Klas IIA Yogyakarta. (tribunnews/herudin)
Laporan Wartawan Tribunnews.com M Ismunadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Pemberlakuan moratorium CPNS akan membuat pemerintah lebih selektif
dalam melakukan perekrutan. Beberapa jabatan yang diatur secara selektif
dalam perekrutannya yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan
jabatan khusus dan mendesak.
Demikian disampaikan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan usai
penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) moratorium CPNS di Kantor
Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/8/2011).
"Seperti tenaga
pendidik yang diatur Mendiknas perinciannya dan sebagainya. Guru harus
sesuai bidang apa, pelajaran apa, sekolah mana, wilayah mana, supaya
kita tahu jelas mau ditempatkan dimana," ungkap Mangindaan.
"Begitu
juga tenaga kesehatan, dokter, bidan, perawat di UPT kesehatan. Itu
kita tentukan di situ. Sedang yang lain-lain kita buka peluang juga
tetapi tidak semuanya," tambahnya.
Sehubungan dengan jabatan
khusus dan mendesak, Mangindaan mencontohkan tenaga sipir di Lembaga
Pemasyarakatan. Ada juga petugas di bidang keselamatan dan pelayanan
publik seperti di bandar udara dan terminal.
"Itu kita buka secara
terbatas. Dan terpenting yang tidak ada orangnya kita adakan dan
sebagainya itu jadi pengecualian di pusat dan di daerah," tegas
Mangindaan.
"Jadi tidak kaku langsung nol tidak begitu," imbuhnya
memperjelas maksud moratorium CPNS yang digulirkan mulai 1 September
mendatang hingga 31 Desember 2012.
Penulis: M. Ismunadi | Editor: Ade Mayasanto