K51-11 Kebiasaan para petani membakar jerami di lahan pertanian sepanjang jalur Pantura, Jawa Barat mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Jika tak ditertibkan, bukan tidak mungkin akan terjadi kecelakaan, karena jarak pandang pengemudi yang pendek. CIREBON, KOMPAS.com - Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terkait dengan pelayanan masyarakat di wilayah Cirebon, tidak diijinkan mengambil cuti saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Intruksi larangan cuti ini dikeluarkan Bupati Cirebon Dedi Supardi, Rabu (17/8/2011). "Saya sudah instruksikan yang intinya melarang cuti bagi PNS yang bertugas di bidang pelayanan masyarakat," tegas Bupati. Mereka yang terkena larangan cuti adalah PNS yang bertugas di Rumah Sakit Waled dan RS Arjawinangun, lalu Dinas Perhubungan serta Polisi Pamong Praja (Pol PP). "Tentu saja mereka akan bertugas ontime meski nantinya dilakukan secara bergantian. Namun intinya semua petugasnya standby," kata Bupati. Larangan mengambil cuti, semata-mata dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal, terlebih melayani pemudik pada lebaran tahun ini. "Khusus rumah sakit serta puskesmas kita ini kebanyakan berada di jalur pantura sehingga pelayanan itu amat diperlukan para pemudik," kata Bupati.
|