JAKNEWS.COM---Paris Hilton membungkus satu tahun masa percobaan yang berasal dari penangkapan narkoba 2010 di Las Vegas Strip. Para pejabat mengatakan pengacara Hilton muncul di pengadilan Selasa atas nama 30 tahun selebriti sosialita untuk menunjukkan Hilton telah menyelesaikan kewajibannya ke pengadilan. Dia harus membayar denda $ 2.000 dan melayani 200 jam pelayanan masyarakat di samping percobaan. Hilton mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran kepemilikan narkoba dan menghalangi petugas setelah polisi menepi dan dia kemudian pacar pada 26 Agustus, 2010. Polisi mengatakan mereka mendeteksi sebuah "jejak uap" asap ganja bawaan dari kendaraan pasangan itu. Hilton ditangkap ketika sebuah tas berisi 0,8 gram kokain jatuh dari tasnya saat ia meraih lip balm di depan petugas. nyahoo/JAK03
|