Main
 
BUDI SANTOSOSunday, 19.05.2024, 3:44:54 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
Berita Teknologi
berita tentang komputer
Kesehatan
Agama
Artikel tentang Agama
Olahraga
Olahraga
OTOMOTIF
OTOMOTIF
Entertainment
Entertainment
Informasi Umum
Informasi Umum
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
KULINER
SERBA-SERBI KULINER
GADGET
KOMPUTER/HP

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » Articles » Agama

Tambahan Kuota Haji Tunggu Konfirmasi Arab Saudi



Tambahan Kuota Haji Tunggu Konfirmasi Arab Saudi
Jamaah haji asal Indonesia.


Tambahan Kuota Haji Tunggu Konfirmasi Arab Saudi




REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keputusan tambahan
kuota haji Indonesia tahun 2011 menunggu konfirmasi dari pemerintah Arab
Saudi. Pemerintah RI meminta Arab Saudi agar informasi jumlah tambahan
tersebut disampaikan lebih awal. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama
Suryadharma Ali.


Usai meluncurkan unit pengumpul zakat (UPZ)
Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Jumat (19/8), Menag mengatakan
meskipun waktu pelaksanaan ibadah haji 2011 semakin dekat, tetapi
pihaknya yakin kuota tetap ataupun tambahan akan terserap. Hal ini
mengingat jumlah daftar tunggu jamaah haji Indonesia cukup besar, yaitu
1,2 juta calon jamaah. Apabila tambahan tersebut disetujui, pemerintah
akan memprioritaskannya untuk wilayah dengan daftar antrian panjang.

Sebelumnya,
pemerintah Arab Saudi melalui dubes mereka di Indonesia, Abdurrahman
Mohammad Amin Al Khayyath, memastikan akan menambah kuota jamaah haji
Indonesia. Pihaknya tengah mengkaji permohonan serupa dari sejumlah
negara. Namun, ia menegaskan permohanan RI akan mendapat prioritas. Hal
tersebut sesuai dengan arahan langsung Raja Arab Saudi dan Putra
Mahkota. Tetapi, pihak Arab Saudi belum bisa memutuskan jumlah tambahan
yang akan diberikan. "Jumlahnya masih kita kaji,” katanya.

Tahun
lalu, kata Khayyath, pihaknya menambah kuota haji sebesar 10 ribu.
Penambahan tersebut ditentukan berdasarkan kuota yang disepakati oleh
Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kuota haji ditentukan dengan kaidah 1
per 1000 jumlah penduduk. Penambahan tahun ini, mengacu pula pada
kesepakatan tersebut. "Secepatnya jawaban akan kita sampaikan,” katanya.



Redaktur: Johar Arif

Reporter: Nashih Nasrullah

Category: Agama | Added by: budi (20.08.2011)
Views: 796 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024