Main
 
BUDI SANTOSOSunday, 19.05.2024, 1:58:09 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
Berita Teknologi
berita tentang komputer
Kesehatan
Agama
Artikel tentang Agama
Olahraga
Olahraga
OTOMOTIF
OTOMOTIF
Entertainment
Entertainment
Informasi Umum
Informasi Umum
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
KULINER
SERBA-SERBI KULINER
GADGET
KOMPUTER/HP

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » Articles » Agama

Polisi, Beri Sanksi Penyelenggara Haji Sandal Jepit! Syukri Rahmatullah - Okezone
detail berita









Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)




JEDDAH - Menteri Agama,
Suryadarma Ali mengimbau kepada kepolisian untuk menindak dan memberikan
sanksi kepada para penyelenggara haji non kuota atau dikenal haji
sandal jepit.

 

Berdasarkan UU No 13 tentang Penyelenggaraan Haji, penyelenggara haji khusus juga harus mendapatkan izin dari Kementerian Agama.

 

"Lalu bagaimana dengan PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) yang
tidak dapat izin tapi tetap memberangkatkan jamaah haji, ya harus kena
sanksi. Saya imbau kepolisian untuk memberi sanksi penyelenggara haji
non-kuota setibanya di Tanah Air,” tegas Suryadharma Ali di ruang tunggu
VIP Bandara King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi, Selasa (25/20/2011)
malam.

 

Hingga kini, Ketua Umum PPP ini mendapatkan informasi bahwa sebanyak 11
travel telah membawa jamaah calhaj non-kuota sebanyak 896 orang ke Arab
Saudi. "Travel ini tidak punya izin, maka untuk ke depan harus ada
penanganan yang komprehensif dari Kementerian Agama, Menkum HAM, Kedubes
Arab Saudi di Jakarta,” paparnya.

 

Banyak berita di Tanah Air mengungkapkan banyaknya jamaah non-kuota yang
terlantar di Bandara Soekarno-Hatta, ada juga di Kuala Lumpur, ada juga
yang tiba di Jeddah diterlantarkan begitu saja. Apalagi, jamaah haji
sandal jepit ini juga tidak terdapat di Kementeria Agama, mereka tidak
mendapatkan asuransi dan sulit mengurus administrasi saat meninggal
dunia di Arab Saudi.

 

Faktor lainnya, jamaah haji non-kuota tidak berada di bawah tanggung
jawab Kementerian Agama. Saat di Arafah, mereka berada di tenda yang
semestinya tidak mereka tempati atau bersama dengan jamaah dari negara
lain. Tahun lalu, pernah jamaah disusupkan ke tenda jamaah haji reguler.
"Akibatnya tempat jamaah haji reguler menjadi sempit dan juga jatah
makanan menjadi berkurang. Seharusnya jatah makanan juga ditambah,”
katanya.
(ful)


Category: Agama | Added by: budi (26.10.2011)
Views: 774 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024