Main
 
BUDI SANTOSOSunday, 19.05.2024, 6:16:26 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
Berita Teknologi
berita tentang komputer
Kesehatan
Agama
Artikel tentang Agama
Olahraga
Olahraga
OTOMOTIF
OTOMOTIF
Entertainment
Entertainment
Informasi Umum
Informasi Umum
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
KULINER
SERBA-SERBI KULINER
GADGET
KOMPUTER/HP

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » Articles » Agama

MUI: Halalkan Perampokan untuk Tujuan Jihad, Teroris Salah Besar Anwar Khumaini - detikNews

Anwar Khumaini - detikNews











Jakarta -
Para pelaku teroris di Indonesia sering melakukan aksi
perampokan untuk membiayai aksinya. Mereka menganggap, harta hasil
rampokan sah digunakan untuk membiayai 'misi suci'. Terakhir, para
tersangka teroris merampok menimpa Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera
Utara (Sumut).

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), cara
pandang para teroris tersebut salah besar dan bukan ajaran Islam. Sebab,
tidak ada alasan apapun untuk menghalalkan aksi perampokan.

"Indonesia
bukan wilayah perang, apalagi wilayah perang antara kaum muslim dengan
kaum kafir. Islam tidak punya musuh siapa-siapa," kata Amidhan saat
dihubungi detikcom, Senin (27/9/2010).

Sebelumnya, dalam jumpa
pers Jumat (24/9/2010) lalu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso
Danuri memaparkan, merampok bagi para tersangka teroris adalah sah dan
halal.

"Bagi mereka, merampok, fai, itu sah dan halal, karena harta itu didapat dari orang kafir," kata BHD.

Amidhan
menjelaskan, hartai fai (rampasan perang) yang dimaksud para teroris
bukan semacam itu. Melainkah harta hasil rampasan kaum muslim melawan
kaum kafir.

"Kalau berperang dengan kaum kafir maka, harta
rampasan itulah yang dinamakan fai, itu halal atau dibolehkan. Jadi
kalau menurut teroris itu begitu, tentu saja di Indonesia tidak
dibenarkan," papar Amidhan.

Sebenarnya, imbuhnya, kejadian
perampokan oleh para tersangka teroris bukan hal yang baru di Indonesia.
Sebelumnya juga sudah sering terjadi. Amidhan mengaku, MUI selama ini
sudah mencoba meluruskan tentang cara pandang salah yang dianut oleh
para tersangka teroris tersebut.

"Kita sudah lama memfatwakan
terorisme haram, bom bunuh diri haram, usaha untuk jadi syahid itu juga
mati sia-sia, karena Indonesia bukan daerah harbi (perang). Kita hanya
bisa melakukan semacam itu dan dalam arti meluruskan pandangan yang
keliru," jelasnya.

(anw/asp)


Category: Agama | Added by: budi (13.09.2011)
Views: 721 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024