Main
 
BUDI SANTOSOSunday, 19.05.2024, 4:11:27 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
Berita Teknologi
berita tentang komputer
Kesehatan
Agama
Artikel tentang Agama
Olahraga
Olahraga
OTOMOTIF
OTOMOTIF
Entertainment
Entertainment
Informasi Umum
Informasi Umum
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
KULINER
SERBA-SERBI KULINER
GADGET
KOMPUTER/HP

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » Articles » Agama

Hak-Hak Anak Yatim

Oleh Prof Dr KH Achmad Satori Ismail



Ka'ab bin Malik RA berkata, "Masalah pertama yang menyebabkan
Abu Lubabah tercela adalah karena dia dan anak yatim berselisih tentang
dahan banyak tangkai (yang disenanginya)." Keduanya mengadu kepada
Rasulullah SAW dan beliau memenangkan Abu Lubabah. Anak yatim tersebut
menangis. Lalu Rasul bersabda, "Wahai Abu Lubabah, berikanlah dahan itu
untuknya." Abu Lubabah keberatan. Rasulullah SAW mengulangi permintaan
beliau, "Berikanlah dahan itu kepadanya dan kamu akan mendapatkan
surga."

Tapi, Abu Lubabah tetap menolak. Tidak lama kemudian
datanglah Abu Dahdah menghampiri Abu Lubabah seraya berkata, "Juallah
dahan itu dengan dua kotak kebunku." Abu Lubabah menerimanya.

Lalu,
Abu Dahdah membawa dahan itu kepada Rasulullah SAW. Ia berkata, "Wahai
Rasul, jika aku berikan dahan ini kepada anak yatim itu, apakah aku
akan mendapatkan semisal dahan ini di surga." Nabi SAW mengiyakannya.
Maka, dahan itu diberikan kepada anak yatim itu, dan Rasul bersabda,
"Betapa banyak dahan wangi yang dimiliki Abu Dahdah di surga kelak." (
HR Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban).

Hadis ini menggambarkan
betapa besarnya perhatian Rasulullah terhadap anak yatim. Kalau kita
telusuri ajaran Islam, kita dapatkan aneka cara dalam memperlakukan hak
anak yatim.
Pertama, berbuat baik kepada anak yatim merupakan
akhlak Islam yang agung bahkan dijadikan sebagai amalan paling utama
dan paling suci. (QS al-Baqarah [2]: 177). Sebelum Islam datang, anak
yatim tak mendapatkan perhatian apalagi santunan yang layak. Lalu,
Islam memuliakannya dan melarang untuk mengeksploitasinya. (QS
al-An'am: 152-153, al-Isra: 34).

Memakan harta anak yatim
merupakan salah satu dosa besar dan penyebab masuk neraka. Rasul SAW
bersabda, "Jauhilah tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir,
membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak, memakan riba, memakan
harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita
mukmin yang lalai." (HR Bukhari dan Muslim).

Kedua, Alquran
melarang penghinaan dan menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23,
adh-Dhuha; 9, al-Ma'un: 1-3). Dan ketiga, Alquran memerintahkan supaya
kita memuliakan anak yatim dan balasannya adalah surga. (QS al-Insan:
8-22).

Keempat, Nabi telah menegaskan bahwa anak yatim dan
wanita lemah adalah golongan yang harus diperhatikan dan dipelihara.
Abu Syureih al-Khuza'i meriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah SAW
bersabda, "Ya Allah, aku merasa berat dengan hak dua kelompok lemah
ini, yaitu hak anak yatim dan hak perempuan." ( HR an-Nasai).

Kelima,
Islam menegaskan bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi
teman dekat Rasulullah di surga. "Aku dan penjamin anak yatim berada
dalam surga seperti telunjuk dan jari tengah. Rasul mengisyaratkan
dengan dua jari tengah dan menjarangkan jari-jari lainnya. ( HR Bukhari
dan Ahmad).

Keenam, rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya
ada anak yatim yang dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah
yang ada anak yatim, namun dihinakan. Dari sini, kita wajib menyantuni
anak yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan saja aspek material
tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual.



Redaktur: Siwi Tri Puji B






STMIK AMIKOM
Category: Agama | Added by: budi (01.12.2011)
Views: 706 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024