Tanya:
Assalamu'alaikum wr.wb
Ustadz, saya mau tanya.
Seandainya saya lagi punya wudlu,terus
saya digigit nyamuk,nyamuk saya tepuk dan mati dan mengeluarkan darah.
Yang saya tanyakan, apakah wudlu saya batal atau tidak. Terima kasih
Wassalamu'alaikum wr.wb
Hadi Mulyono
Jawab:
Waalaikumussalam wr.wb.
Pak Hadi Mulyono yang dimuliakan Allah..
Sebagian
ulama berpendapat bahwa darah yang tidak mengalir seperti darah nyamuk,
kutu, lalat adalah darah yang suci dan tidak membatalkan wudhu, karena
bangkainya suci. Sebagian lagi mengatakan bahwa darah hewan-hewan
tersebut najis akan tetapi dimaafkan apabila sedikit, apabila banyak
maka ada perbedaan pendapat diantara mereka, dan pendapat yang lebih
shahih (benar) adalah darah tersebut dimaafkan karena dia termasuk najis
yang sulit dihindari.
Dalam sebuah Atsar diriwayatkan dari
Al-Haarits bin Malik beliau berkata: "Aku pergi ke rumah Hasan
Al-Bashry, kemudian datang seorang laki-laki seraya bertanya: Wahai Abu
Sa’id! Jika seseorang tidur, kemudian ketika di pagi hari banyak darah
kutu di bajunya, apakah dia harus mencucinya atau memercikkan air di
bajunya atau langsung shalat dengannya? Beliau menjawab: Tidak perlu
memercikinya dan tidak perlu mencucinya, silakan dia shalat dengannya”
(Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/285 no: 2035)
Wallahu'alam bishowab.
Ust. H. Zulhamdi M. Saad, Lc