Main
 
BUDI SANTOSOSunday, 19.05.2024, 1:58:08 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
Berita Teknologi
berita tentang komputer
Kesehatan
Agama
Artikel tentang Agama
Olahraga
Olahraga
OTOMOTIF
OTOMOTIF
Entertainment
Entertainment
Informasi Umum
Informasi Umum
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
KULINER
SERBA-SERBI KULINER
GADGET
KOMPUTER/HP

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » Articles » Agama

Cukup Allah sebagai Pelindung: Kisah Hamka di Penjara Sukabumi

Oleh Prof Dr Yunahar Ilyas


Setelah Pemilihan Umum Pertama (1955), Hamka terpilih menjadi
anggota Dewan Konstituante dari Masyumi mewakili Jawa Tengah. Setelah
Konstituante dan Masyumi dibubarkan, Hamka memusatkan kegiatannya pada
dakwah Islamiah dan memimpin jamaah Masjid Agung Al-Azhar, di samping
tetap aktif di Muhammadiyah. Dari ceramah-ceramah di Masjid Agung itu
lah lahir sebagian dari karya monumental Hamka, Tafsir Al-Azhar.

Zaman
demokrasi terpimpin, Hamka pernah ditahan dengan tuduhan melanggar
Penpres Anti-Subversif. Dia berada di tahanan Orde Lama itu selama dua
tahun (1964-1966). Dalam tahanan itulah Hamka menyelesaikan penulisan
Tafsir Al-Azhar.

Waktu menulis Tafsir Al-Azhar, Hamka memasukkan
beberapa pengalamannya saat berada di tahanan. Salah satunya
berhubungan de ngan ayat 36 Surah az-Zumar, "Bukan kah Allah cukup
sebagai Pelindung hamba-Nya...”. Pangkal ayat ini menjadi perisai bagi
hamba Allah yang beriman dan Allah jadi pelindung sejati.

Sehubungan
dengan maksud ayat di atas, Hamka menceritakan pengalaman beliau dalam
tahanan di Sukabumi, akhir Maret 1964. Berikut kutipan lengkapnya.
"Inspektur polisi yang memeriksa sambil memaksa agar saya mengakui suatu
kesalahan yang difitnahkan ke atas diri, padahal saya tidak pernah
berbuatnya. Inspektur itu masuk kembali ke dalam bilik tahanan saya
membawa sebuah bungkusan, yang saya pandang sepintas lalu saya menyangka
bahwa itu adalah sebuah tape recorder buat menyadap pengakuan saya.”

"Dia
masuk dengan muka garang sebagai kebiasaan selama ini. Dan, saya
menunggu dengan penuh tawakal kepada Tuhan dan memohon kekuatan
kepada-Nya semata-mata. Setelah mata yang garang itu melihat saya dan
saya sambut dengan sikap tenang pula, tiba-tiba kegarangan itu mulai
menurun.”

"Setelah menanyakan apakah saya sudah makan malam,
apakah saya sudah sembahyang, dan pertanyaan lain tentang
penyelenggaraan makan minum saya, tiba-tiba dilihatnya arlojinya dan dia
berkata, Biar besok saja dilanjutkan pertanyaan. Saudara istirahatlah
dahulu malam ini, ujarnya dan dia pun keluar membawa bungkusan itu
kembali.

Setelah dia agak jauh, masuklah polisi muda (agen
polisi) yang ditugaskan menjaga saya, yang usianya baru kira-kira 25
tahun. Dia melihat terlebih dahulu kiri kanan. Setelah jelas tidak ada
orang yang melihat, dia bersalam dengan saya sambil menangis, diciumnya
tangan saya, lalu dia berkata, Alhamdulillah bapak selamat!
Alhamdulillah! Mengapa, tanya saya. Bungkusan yang dibawa oleh Inspektur
M itu adalah setrum. Kalau dikontakkan ke badan bapak, bapak bisa
pingsan dan kalau sampai maksimum bisa mati.

Demikian jawaban
polisi muda yang ditugaskan menjaga saya itu dengan berlinang air mata.
Bapak sangka tape recorder, jawabku sedikit tersirap, tetapi saya
bertambah ingat kepada Tuhan. Moga-moga Allah memelihara diri Bapak.
Ah! Bapak orang baik, kata anak itu.

Dalam menghadapi paksaan,
hinaan, dan hardikan di dalam tahanan, Hamka selalu berserah diri kepada
Allah SWT. Termasuk ketika Inspektur M datang membawa bungkusan malam
itu, Hamka tetap dengan pendirian. Bukankah Allah cukup sebagai
pelindung hamba-Nya.



Redaktur: Siwi Tri Puji B






STMIK AMIKOM
Category: Agama | Added by: budi (26.11.2011)
Views: 644 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024