Main
 
BUDI SANTOSOSaturday, 27.04.2024, 9:51:46 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2011 » September » 17 » Tarif Air Tak Pernah Naik Selama 4,5 Tahun Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
10:06:36 AM
Tarif Air Tak Pernah Naik Selama 4,5 Tahun Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
 







Ilustrasi. Foto: blogspot
Ilustrasi. Foto: blogspot




JAKARTA - Adanya wacana kenaikan tarif air bagi
pelanggan ditanggapi positif oleh salah satu operator air PT PAM
Lyonnaise Jaya (Palyja), pasalnya sudah empat setengah tahun tarif air
tidak mengalami kenaikan.

Corporate Communication Head PT Palyja
Meyritha Maryanie mengatakan, adanya wacana kenaikan air yang digulirkan
pemerintah, dilakukan dalam rangka melakukan penghematan air, terutama
saat musim kemarau seperti ini.

Namun, dia mengatakan tidak dapat
menanggapi wacana kenaikan air ini lebih jauh. "Karena kita hanya bisa
mengikuti hal itu semua. Yang memutuskan (kenaikan) itu gubernur,"
ungkapnya kala dihubungi okezone di Jakarta, Jumat (16/9/2011).

Akan
tetapi, ketika ditanyakan lebih jauh apakah dengan tarif selama ini PT
Palyja merugi, dia enggan menjawabnya. "Kita enggak bicara kerugian,
karena dalam hal ini kita hanya menjadi operator saja," jelasnya.

Lebih
jauh, dia mengatakan, kenaikan tarif air memang sudah lama tidak
diterapkan oleh pemerintah. "Hampir selama 4,5 tahun ini kan tidak ada
kenaikan," tandasnya.

Padahal, dalam dua tahun terakhir, Badan
Pusat Statistik (BPS) mencatatkan, inflasi mengalami kenaikan signifikan
dari 2,78 persen pada 2009, menjadi 6,96 persen pada 2010.

Diberitakan
sebelumnya, penyesuaian tarif dilakukan agar pemakaian air oleh
pelanggan dengan volume besar bisa berkurang. Direktur Air Minum Ditjen
Cipta Karya Kementerian PU Danny Sutjiono mengatakan, dengan kebijakan
tersebut diharapkan terjadi penghematan air yang bisa didistribusikan
secara merata pada pelanggan lainnya.

"Usulan alternatif kenaikan tarif ini untuk pelanggan air minum dengan konsumsi di atas 10 meter kubik (m3) per bulan,” katanya.

Menurut
Danny, saat ini Kementerian PU telah mengimbau puluhan Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) untuk menaikkan tarif tersebut. Namun, umumnya
mereka menolak karena kekhawatiran peningkatan tarif mendapat penolakan
dari warga dan membuat target penjualan air menjadi terhambat. (mrt)

(rhs)



Category: EKONOMI DAN BISNIS | Views: 968 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024