Main
 
BUDI SANTOSOSaturday, 27.04.2024, 5:24:02 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2012 » January » 16 » DPR Panggil Kapolri Soal Bentrokan & Rekening Liar Misbahol Munir - Okezone
4:54:57 PM
DPR Panggil Kapolri Soal Bentrokan & Rekening Liar Misbahol Munir - Okezone
ilustrasi
JAKARTA
– Kapolri Timur Pradopo dalam waktu
dekat ini akan dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk ditanyai
sejumlah persoalan seperti tragedi penyerangan di Cikeusik dan bentrokan
di Temanggung.


 

"Kami akan berencana mengundang Kapolri untuk ditanyai soal Ahmadiyah
dan bentrokan di Temanggung. Mungkin dalam minggu-minggu ini,” kata
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Rabu (9/2/2011).

 

Selain akan dicecar soal dua tragedi kemanusiaan tersebut, Kapolri juga
akan ditanyai seputar rekening gendut para perwira polisi menyusul
keputusan Komisi Informasi Pusat pada Selasa kemarin yang meminta agar
Polri membeberkan hal itu.

 

"Haru memberikan keterangan dan jangan melanggar. Pak SBY itu kepala
negara dan bertekad memberantas korupsi, masa pembantunya tidak mau?”
tandas ruhut.

Sebagaimana diketahui, Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan 17
rekening perwira Polri harus dibuka ke publik. Majelis KIP memutuskan
hal itu dalam sidang sengketa informasi publik antara Indonesia
Corruption Watch dengan Mabes Polri.

 

”Memerintahkan termohon (Mabes Polri) untuk memberikan informasi 17 nama
pemiliik rekening anggota Polri beserta besaran nilainya yang telah
dikategorikan wajar kepada pemohon (ICW) dalam jangka waktu
selambat-lambatnya tujuh belas hari kerja sejak putusan berkekuatan
hukum tetap,” kata Ketua Majelis Komisioner KIP Alamsyah Saragih saat
membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (8/2/2011).

 

Majelis Komisioner menilai, pendapat Polri yang tidak mau membuka
rekening gendut tersebut tidak mempunyai dasar. Pasalnya, menurut
majelis, pembukaan besaran nilai rekening perwira Polri tidak akan
berdampak pada penyelidikan dan penyidikan.

 

Sebelumnya, pihak Polri tidak mau membuka rekening tersebut karena kasus rekening masih dalam penyelidikan dan penyidikan.
 

Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 831 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  January 2012  »
SuMoTuWeThFrSa
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024