Main
 
BUDI SANTOSOMonday, 20.05.2024, 8:38:44 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
SERIAL NUMBER/CRACK SOFTWARE
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
Berita Teknologi
berita tentang komputer
Kesehatan
Agama
Artikel tentang Agama
Olahraga
Olahraga
OTOMOTIF
OTOMOTIF
Entertainment
Entertainment
Informasi Umum
Informasi Umum
PENDIDIKAN
PENDIDIKAN UMUM
KULINER
SERBA-SERBI KULINER
GADGET
KOMPUTER/HP

DETIK

Statistics

Total online: 5
Guests: 5
Users: 0

Main » Articles » Informasi Umum

Mundur Jadi Polisi, Briptu Norman Terhindar dari Denda
Minggu, 18 September 2011 - 12:26 wib
Maria Cicilia Galuh - Okezone
0 0Email0


Briptu Norman (Foto: Galuh/Okezone)

JAKARTA– Kabar mengundurkan dirinya Briptu Norman dari institusi kepolisian ditanggapi oleh pengamat musik Bens Leo. Menurutnya, langkah Norman merupakan hal yang tepat.

Bens Leo mengatakan, Norman saat ini sudah terikat kontrak dengan label rekaman Falcon dan kalau dia menyalahi aturan yang ada, maka Norman malah akan dikenai sanksi.

"Dia kan sudah terikat kontrak, mungkin itu yang membuatnya ingin mengundurkan diri. Soalnya dalam kontrak itu kan pasti tercantum banyak hal, harus rekaman, bikin video klip dan lainnya yang harus dijalani. Kalau dia enggak bisa melakukannya maka Norman akan kena denda dan itu pasti jumlahnya besar sekali. Makanya ini adalah keputusan yang tepat," jelas Bens saat dihubungi okezone, Sabtu (17/9/2011) malam.

Bens menambahkan, untuk saat ini akan sangat berat bagi Briptu Norman jika harus mengganti sejumlah uang yang tertera di dalam surat kontrak. Oleh sebab itu, Norman memilih resiko yang paling ringan.

"Dia memilih konsekuensi yang ringan dengan keluar dari anggota kepolisian. Ini sangat tepat karena mengembalikan uang sebanyak itu akan sulit. Tapi sekarang ini dia itu sudah kaya, dia pasti sudah dapat fee yang fantastis sebagai pendatang baru," imbuhnya. (rik)

Category: Informasi Umum | Added by: budi (18.09.2011)
Views: 576 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024