JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengaku mengalami
kerugian Rp4,9 triliun dari bisnis Liquid Petroleum Gas (LPG) berukuran
12 kg dan 50 kg yang diklaim tidak memberikan keuntungan kepada
perseroan.
"Kami mengalami kerugian hampir Rp4,9 triliun yang
diakibatkan dari bisnis LPG berukuran 12 kg dan 50 kg," ujar Vice
President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun ketika
dihubungi wartawan di Jakarta Selasa (20/12/2011).
Menurutnya
kerugian tersebut terjadi karena pemerintah tidak mengizinkan pihaknya
untuk menaikan harga LPG nonsubsidi. Padahal, harga minyak dunia terus
melambung dan konsumsi di dalam negeri pun terus meningkat.
"Harga
minyak dunia tahun ini terus naik dan konsumsi di dalam negeri pun
meningkat dari 1,1 juta metrik ton tahun 2010 menjadi 1,2 juta metrik
ton pada tahun 2011 ini," tegasnya.
Saat ini, lanjut Harun harga
LPG 12 kg sekitar Rp 5.950 kg dan LPG 50 kg sebesar Rp 7.500 per kg.
"Beberapa kali kami meminta menaikan harga jual LPG 12 kg dan 50 kg ini
tetapi tetap tidak direstui pemerintah," jelasnya.
Dirinya
menambahkan apabila di 2012 nanti harga LPG nonsubsidi ini tidak
dinaikan maka dipastikan pihaknya bakal mengalami kerugian lagi.
"Sebab,
harga minyak dunia dipastikan akan tetap tinggi tahun depan. Kalau
tidak ada kenaikan harga maka tahun depan rugi juga dari LPG tersebut,
nanti akan kita laporkan ke pemegang saham yaitu pemerintah," tambahnya.
Harun
berharap agar konsumsi LPG tahun depan lebih rendah dari tahun ini.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak terlalu boros mengkonsumsi
LPG ini," pungkasnya. (wdi)