Jakarta ,Progresif Jaya "Sumpah Pemuda” yang diikrarkan oleh para pemuda kita 83 tahun yang lalu ( 28 Oktober 1928) merupakan salah satu pilar untuk terbentuknya pondasi negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) yang akhirnya dapat diproklamirkan 17 tahun kemudian ( 17 Agustus 1945), berkat perjuangan segenap pemuda dan rakyat Indonesia pada umumnya yang sudah sadar akan arti kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang memiliki sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Untuk itu, maka mengingat arah dan landasan berbangsa dan bernegara saat ini sudah mulai goyah dengan banyaknya prilaku politik dan ekonomi bangsa oleh para elite negeri ini, maka perlu para pemuda saat ini untuk kembali bersatu padu berikrar untuk mencetuskan "Sumpah Pemud Kedua”. Seperti maraknya prilaku korupsi yang terjadi di Indonesia yang sudah merupakan sebuah tindakan ekstra ordinary crimes ( tindakan kejahatan luar biasa). Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB), menyetujuinya oleh karenanya perlu adanya ekstra ordinary action (penanganan yang khusus ). Untuk pelaku tindak pidana korupsi ini, harus ada efek jera bagi pelaku, hukuman mati bagi koruptor atau seumur hidup, karena selama ini negara hancur dan jalan di tempat oleh mereka yang hanya memperkaya diri sendiri. Korupsi ini juga merupakan bahaya laten, kalau teroris saja bisa dihukum mati kenapa pelaku korupsi tidak bisa dihukum mati? Kejamnya korupsi yang membuat negara miskin lebih kejam daripada teroris , demikian dikatakan H. Thoriq Machmud SH, Ketua GEPAK (Gerakan Pemuda Anti Korupsi) yang saat ini sudah ada di 33 Propinsi. Melihat kondisi Negara saat ini, dimana korupsi sudah merupakan bahaya laten , maka segera harus dituntaskan, Ironisnya, ujar Thoriq, keseriusan dari pihak Legislatif, dan Yudikatif tidak ada keseriusannya dalam menuntaskan dalam pemberantasan korupsi. Bahkan KPK bergerak , mereka yang ditangkap, hanya sebagian kecil saja (ada yang sudah diberi remisi hukuman). Menurut dia, KPK terkesan tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi ini. Sementara Presdien SBY yang katanya siap menjadi panglima terdepan dalam penuntasan kasus korupsi masih omong (retorika), terbukti banyak yang memperoleh remisi untuk para pelaku Tipikor. Belum lagi kita lihat, beberapa menteri, maupun anggota DPR RI di pusat dan daerah terindikasi Tipikor. Menurut dia, dari awal pemerintahan SBY periode ke 2 dengan mengakomodir menteri dari partai- partai pendukung, menandakan pemerintahan SBY tidak akan mampu bekerja dengan baik karena pemerintahan burgening dan pemerintahan yang disandera oleh Parpol. Melihat keadaan ini tidak ada jalan lain untuk secepatnya membuat UU Tipikor, hukuman yang sangat berat untuk pelaku Tipikor (belajar dari negara Cina dimana negara itu dulunya dipenuhi koruptor dengan menyediakan 100 peti mati bagi pelaku korupsi dan atu bagi kepala Negara, bila dia juga korupsi, maka China menjadi negara yang maju). Kenapa negara kita tidak menirunya? Thorik menambahkan, hukuman Tipikor harus ada efek jera minimum hukuman seumur hidup maksimum hukuman mati. Tipikor, harus lebih dulu dibenahi, mau bicara apapun selama pelaku Tipikor tidak ada hukuman berat, percuma. Rakyat juga harus jeli melihat pejabat kaya raya pasti melakukan korupsi, hal ini pasti, dan masyarakat perlu disadarkan bahwa dengan memuja kekayaan seseorang pejabat, sama dengan mensahkan korupsi, maka UU yang sangat keras segera dibuat agar pelaku Tipikor berfikir 2-3 kali dalam melakukan korupsi. " Kalau tidak negara ini akan semakin hancur dan ujungnya rakyat yang menjadi korban”, ucap Thorik. Selain itu, Presiden harus berani mangangkat seorang Kapolri yang tindakannya benar (secara hukum), tegas dan bersih, berani mengangkat Jaksa Agung yang tegas dan bersih, perintah harus berani merancang UU Tipikor yang baru, tapi keras sehingga membuat efek jera bagi koruptor, karena kalau pemerintahan terus seperti ini, maka negara ini akan stagnasi dan akan semakin hancur bahkan bisa semakin terpuruk. Pimpinan KPK hendaknya dipilih mereka yang tidak ada unsur kepentingan. Sekalagi ditegaskan, bahwa korupsi di negara ini sudah luar biasa , sementara korupsi kelas kakap saat ini KPK masih tebang pilih seperti kasus Century, BLBI, dan kasus Wisma Atlit SEA Games Palembang, pastinya kasus yang merugikan negara trilyunan rupiah akan menghilang.” Dan tentunya hal ini tidak dapat dibiarkan,”tegasnya lagi. Anggota DPR RI juga ikutan terkontaminasi dengan kasus Tipikor karena korupsi di negara ini sudah masive dan dilakukan berjamaah jadi tidak mungkin bisa sendirian dalam struktur pemerintahan dalam memberantasnya. Atas dasarnya inilah Gepak mengimbau para pemuda di seluruh Indonesia untuk segera melakukan aksi dan gerakan kepada pemerintah juga pihak Legislatif. Pemuda tidak boleh bisu dan tuli melihat sikon saat ini. Dipesankan agar pemuda generasi penerus bangsa harus berani melakukan perubahan ke arah seperti yang dicita-citakan para founding fathers negeri ini, yakni Negara adil makmur, aman dan sejahtera lahir dan bathin. "Kalau pemerintah tidak melakukan yang terbaik untuk negara dan rakyat, maka tugas pemudalah melakukan sesuatu, bergerak untuk melakukan perubahan,’katanya. Dihimbaunya, agar seluruh pemuda di Tanah Air untuk segera melakukan gerakan "Sumpah Pemuda” ke 2 bersama-sama untuk memperbaiki Indonesia demi masa depan , dengan mengenyampingkan kepentingan pribadi, kepentingan politik dan golongan dan kepentingan partai demi untuk kebesaran Indonesia kedepan. "Mari bersama- sama bersatu jangan seperti tahun 1998 ) menurunkan rezim penguasa) tanpa ada persiapan yang lebih baik. negara kita kaya akan sumber daya alam, kalau kita tidak dapat mempergunakannya untuk kepentingan rakyat, kita hanya seorang pemuda yang tidak bisa menikmati berkah yang diberikan Allah SWT. Saatnya untuk seluruh pemuda bersatu menyatakan sikap bersama bahwa "yang hak adalah hak yang batil adalah batil”. Harus ada pressure yang kuat dari seluruh rakyat menyuarakan hukuman seberat-beratnya bagi Tipikor. Untuk itu Gepak telah melakukan audensi dan mengirimkan surat ke DPR berkali- kali. Gepak terus mencoba dengan jalur yang ada tetapi kalu lewat jalurnya tidak disikapi, maka Gepak akan bergerak di luar jalur.” Benar kalau negara poisinya saat ini seperti telur di ujung tanduk akibat ulah para koruptor,”ujarnya. Untuk pesan moral kepada para wakil rakyat yang duduk di DPR, Thorik berpesan, bahwa hidup di dunia cuma sementara, hidup di akhirat selamanya. Ekonomi Kapitalis Sadar atau tidak, rakyat saat ini digiring SBY untuk ke arah ekonomi kapitalis, "negara bisa tergadaikan,” ucapnya. Di era perdagangan bebas kita belum siap, akibatnya banyak pengusaha di tanah air yang gulung tikar. Yang jadi pemimpin harusnya sadar dan menyikapi hal ini secara serius, pada akhirnya membuat kebijakan yang mudah dikorup dalam bernegara, dan tidak ada kata lain, selain hukuman mati bagi para koruptor, dan secepatnya dibuat UU. Rantai korupsi harus dipotong sampai tuntas, seru Thorik lagi, tetapi ketika UU Tipikor disahkan hukuman mati harus terlaksana, kalau tidak negara ini akan semakin hancur. Pancasila dan UUD 1945 (non amandemen) adalah Ideologi dan falsafah negara yang sah tidak bertentangan dengan kitab suci Alquran. Menurut Thoriq, negara lain saja mengadopsi Pancasila, ternyata maju dan berkembang, kenapa bangsa kita yang menciptakan Pancasila harus merubahnya dengan ideologi lain? UUD 1945 tidak boleh diubah, maupun hanya diadendum, bahaya karena ini bisa saja trik dari asing yang ingin menguasai negara kita yang kaya. Ironisnya pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di sekolah dihapuskan, hal ini menandakan tidak ada pembelajaran moral dan etika untuk generasi muda kedepan dengan berlandaskan Pancasila. " Selaku Pemuda generasi penerus bangsa, pelajaran Pendidikan Moral Pancasila perlu diadakan lagi di sekolah. (Any TH) |