Main
 
BUDI SANTOSOFriday, 29.03.2024, 7:53:30 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2011 » September » 27 » Sumpah Pemuda Kedua Perlu Dilakukan: Koruptor Layak Dihukum Mati , Sebab Lebih Kejam dari Teroris
11:06:33 AM
Sumpah Pemuda Kedua Perlu Dilakukan: Koruptor Layak Dihukum Mati , Sebab Lebih Kejam dari Teroris

















Sumpah Pemuda Kedua Perlu Dilakukan: Koruptor Layak Dihukum Mati , Sebab Lebih Kejam dari Teroris

 



 

any th, 25 September 2011

Jakarta ,Progresif Jaya


"Sumpah
Pemuda” yang diikrarkan oleh para pemuda kita 83 tahun yang lalu ( 28
Oktober 1928) merupakan salah satu pilar untuk terbentuknya  pondasi negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) yang akhirnya dapat diproklamirkan  17 tahun kemudian ( 17 Agustus 1945),  berkat perjuangan segenap pemuda dan rakyat Indonesia pada umumnya yang sudah sadar akan arti kemerdekaan bagi bangsa  Indonesia yang memiliki sumber daya alam  maupun sumber  daya manusianya.  Untuk itu, maka mengingat arah dan landasan  berbangsa dan bernegara saat ini sudah mulai goyah dengan banyaknya  prilaku  politik dan ekonomi bangsa oleh para elite negeri ini, maka perlu para pemuda saat ini untuk kembali  bersatu padu  berikrar untuk  mencetuskan "Sumpah Pemud Kedua”.   


           Seperti maraknya  prilaku korupsi yang terjadi di Indonesia yang sudah   merupakan sebuah tindakan ekstra ordinary crimes ( tindakan kejahatan luar biasa). Perserikatan  Bangsa-Bangsa ( PBB),   menyetujuinya oleh karenanya perlu adanya ekstra ordinary action (penanganan yang khusus ). Untuk pelaku tindak  pidana
korupsi ini, harus ada efek jera bagi pelaku, hukuman mati bagi
koruptor atau seumur hidup, karena selama ini negara hancur dan jalan di
tempat oleh mereka yang hanya memperkaya diri sendiri. Korupsi ini juga
merupakan bahaya laten, kalau teroris saja bisa dihukum mati kenapa  pelaku
korupsi tidak bisa dihukum mati? Kejamnya korupsi yang membuat negara
miskin lebih kejam daripada teroris , demikian dikatakan H. Thoriq
Machmud SH, Ketua GEPAK (Gerakan Pemuda Anti Korupsi) yang saat ini
sudah ada di 33 Propinsi.


          Melihat kondisi Negara saat ini, dimana korupsi sudah merupakan bahaya laten , maka  segera
harus dituntaskan, Ironisnya, ujar Thoriq, keseriusan dari pihak
Legislatif, dan Yudikatif tidak ada keseriusannya dalam menuntaskan
dalam pemberantasan korupsi. Bahkan  KPK bergerak , mereka  yang ditangkap, hanya   sebagian kecil saja (ada yang sudah diberi remisi hukuman). Menurut  dia,   KPK terkesan tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi ini. Sementara  Presdien
SBY yang katanya siap menjadi panglima terdepan dalam penuntasan kasus
korupsi masih omong (retorika), terbukti banyak yang memperoleh  remisi untuk  para pelaku  Tipikor.


          Belum lagi  kita lihat, beberapa menteri, maupun anggota DPR RI di pusat dan daerah terindikasi Tipikor. Menurut dia,  dari awal pemerintahan SBY periode ke 2 dengan mengakomodir menteri dari partai- partai pendukung, menandakan  pemerintahan SBY tidak akan mampu bekerja dengan baik karena pemerintahan burgening dan pemerintahan yang disandera oleh Parpol.


          Melihat
keadaan ini tidak ada jalan lain untuk secepatnya membuat UU Tipikor,
hukuman yang sangat berat untuk pelaku Tipikor (belajar dari negara Cina
dimana negara itu dulunya dipenuhi koruptor dengan menyediakan 100 peti
mati  bagi pelaku korupsi dan
atu bagi kepala Negara, bila dia juga korupsi, maka China menjadi negara
yang maju). Kenapa negara kita tidak menirunya?


Thorik menambahkan, hukuman   Tipikor harus ada efek jera minimum hukuman seumur hidup maksimum hukuman mati. Tipikor, harus  lebih  dulu dibenahi,  mau bicara apapun selama pelaku Tipikor tidak ada hukuman berat, percuma.


           Rakyat
juga harus jeli melihat pejabat kaya raya pasti melakukan korupsi, hal
ini pasti, dan masyarakat perlu disadarkan bahwa dengan memuja kekayaan
seseorang pejabat, sama dengan mensahkan korupsi, maka  UU yang sangat keras segera dibuat agar pelaku Tipikor berfikir 2-3 kali dalam melakukan korupsi.  " Kalau tidak negara ini akan semakin hancur dan ujungnya rakyat yang menjadi korban”, ucap Thorik.


          Selain itu,  Presiden
harus berani mangangkat seorang Kapolri yang tindakannya benar (secara
hukum), tegas dan bersih, berani mengangkat Jaksa Agung yang tegas dan
bersih, perintah harus berani merancang UU Tipikor yang baru, tapi keras
sehingga membuat efek jera bagi koruptor, karena kalau pemerintahan
terus seperti ini, maka negara ini akan stagnasi dan akan semakin hancur bahkan bisa  semakin terpuruk.


           Pimpinan KPK hendaknya dipilih mereka yang tidak ada unsur kepentingan. Sekalagi ditegaskan, bahwa  korupsi
di negara ini sudah luar biasa , sementara korupsi kelas kakap saat ini
KPK masih tebang pilih seperti kasus Century, BLBI, dan kasus Wisma  Atlit
SEA Games Palembang, pastinya kasus yang merugikan negara trilyunan
rupiah akan menghilang.” Dan tentunya hal ini tidak dapat
dibiarkan,”tegasnya lagi.


 


            Anggota
DPR RI juga ikutan terkontaminasi dengan kasus Tipikor karena korupsi
di negara ini sudah masive dan dilakukan berjamaah jadi tidak mungkin
bisa sendirian dalam struktur pemerintahan dalam memberantasnya.


 


          Atas  dasarnya inilah Gepak  mengimbau para  pemuda di seluruh Indonesia untuk segera melakukan aksi dan gerakan kepada pemerintah juga pihak Legislatif.  Pemuda tidak boleh bisu  dan tuli  melihat sikon  saat ini. Dipesankan agar  pemuda generasi penerus bangsa harus berani melakukan perubahan  ke
arah seperti yang dicita-citakan para founding fathers negeri ini,
yakni Negara adil makmur, aman dan sejahtera lahir dan bathin. "Kalau
pemerintah tidak melakukan yang terbaik untuk negara dan rakyat, maka
tugas  pemudalah melakukan sesuatu, bergerak untuk melakukan perubahan,’katanya.


          Dihimbaunya,  agar seluruh pemuda di  Tanah Air untuk segera melakukan gerakan  "Sumpah
Pemuda” ke 2 bersama-sama untuk memperbaiki Indonesia demi masa depan ,
dengan mengenyampingkan kepentingan pribadi, kepentingan politik dan
golongan dan kepentingan partai demi untuk kebesaran  Indonesia kedepan.


           "Mari
bersama- sama bersatu jangan seperti tahun 1998 ) menurunkan rezim
penguasa) tanpa ada persiapan yang lebih baik. negara kita kaya akan  sumber daya alam,  kalau kita tidak dapat mempergunakannya untuk kepentingan  rakyat,  kita
hanya seorang pemuda yang tidak bisa menikmati berkah yang diberikan
Allah SWT. Saatnya untuk seluruh pemuda bersatu menyatakan sikap bersama
bahwa "yang hak adalah hak yang batil adalah batil”.


          Harus
ada pressure yang kuat dari seluruh rakyat menyuarakan hukuman
seberat-beratnya bagi Tipikor. Untuk itu Gepak telah melakukan audensi
dan mengirimkan surat ke DPR berkali- kali. Gepak terus mencoba dengan
jalur yang ada  tetapi kalu lewat jalurnya tidak disikapi, maka Gepak akan bergerak di luar  jalur.” Benar kalau  negara poisinya saat ini seperti telur di ujung tanduk  akibat ulah para koruptor,”ujarnya.


          Untuk pesan moral kepada para wakil rakyat yang duduk di DPR, Thorik berpesan, bahwa  hidup di dunia cuma sementara, hidup di akhirat selamanya.


Ekonomi Kapitalis


Sadar atau tidak, rakyat saat ini digiring SBY untuk ke arah  ekonomi kapitalis,  "negara bisa tergadaikan,” ucapnya.  Di  era perdagangan bebas kita belum siap, akibatnya banyak pengusaha di tanah air yang gulung tikar. Yang  jadi pemimpin harusnya sadar dan menyikapi hal ini secara serius,   pada akhirnya membuat kebijakan yang mudah  dikorup dalam bernegara, dan tidak ada kata lain, selain  hukuman mati bagi para koruptor, dan  secepatnya dibuat  UU.


 


 


          Rantai korupsi harus dipotong sampai tuntas, seru Thorik lagi,   tetapi ketika UU Tipikor disahkan hukuman mati harus terlaksana, kalau tidak negara ini akan semakin hancur.


Pancasila
dan UUD 1945 (non amandemen) adalah Ideologi dan falsafah negara yang
sah tidak bertentangan dengan kitab suci Alquran. Menurut Thoriq, negara
lain saja mengadopsi Pancasila, ternyata maju dan berkembang, kenapa
bangsa kita yang menciptakan Pancasila harus merubahnya dengan ideologi
lain? UUD 1945 tidak boleh diubah, maupun  hanya diadendum, bahaya karena ini bisa saja trik dari asing yang ingin menguasai negara kita yang kaya.  


Ironisnya pelajaran  Pendidikan Moral Pancasila di sekolah dihapuskan,  hal ini menandakan tidak ada pembelajaran moral dan etika untuk generasi muda kedepan dengan berlandaskan Pancasila.  " Selaku Pemuda generasi penerus bangsa, pelajaran Pendidikan Moral Pancasila perlu diadakan lagi di sekolah. (Any TH)      

Category: SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN | Views: 974 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024