Main
 
BUDI SANTOSOWednesday, 24.04.2024, 1:53:54 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2012 » January » 25 » Ruang Rapat Mewah Banggar DPR, Ulah Siapa?
3:16:21 PM
Ruang Rapat Mewah Banggar DPR, Ulah Siapa?








Ruang Rapat Baru Banggar DPR (ANTARA/Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Badan Kehormatan DPR mendalami proyek
renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR dengan memeriksa konsultan,
pengawas dan pelaksana proyek. Setelah sebelumnya meminta keterangan
Pimpinan Banggar dan Badan Urusan Rumah Tangga.


Konsultan perencana ruang baru Banggar adalah PT Gubah Laras.
Sementara konsultan pengawas, PT Jagat Rona Semesta pelaksana proyek
adalah PT Pembangunan Perumahan (PP).

Dari hasil pemeriksaan
yang digelar tertutup siang tadi, BK menemukan pihak yang harus
bertanggung jawab dalam proyek yang menelan Rp 20 miliar itu.

"Jadi
yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap semua masalah ini adalah
pejabat pembuat komitmen. Iya Kepala Biro," ujar M. Prakosa, Ketua Badan
Kehormatan DPR, Selasa 24 Januari 2012.

Pejabat pembuat komitmen
yang dimaksud adalah Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi
DPR, Soemirat. Menurut Prakosa, pejabat pembuat komitmen bertanggung
jawab terkait semua aspek dalam proyek ruang rapat Banggar.

"Tentunya
yang bertanggung jawab terkait apapun, mengenai dana, speksifikasi,
perencanaan anggaran, perencanaan desain ruangan itu semua tanggung
jawab pejabat pembuat komitmen," tegasnya.


Terkait dengan peran konsultan, kata Prakosa, juga tidak terlepas dari tanggung jawab pembuat komitmen.

Jika
kemudian pejabat pembuat komitmen melakukan konsultasi dengan pengguna,
menurutnya, hal tersebut wajar-wajar saja. Namun, dari pemeriksaan hari
ini, tidak ada indikasi konsultasi dengan pengguna untuk memilih
spesifikasi. Menurutnya, dari pengakuan pihak konsultan, spesifikasi
barang ditentukan oleh pejabat pembuat komitmen.

Direktur Utama PT Gubah Laras Bambang H, selaku konsultan, mengatakan, semua yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.
"Sudah kami jelaskan semua ke BK. Kami tidak berwenang untuk menjelaskan, silakan tanya BK," katanya singkat.

Kepala
Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Kesekretariatan Jenderal DPR,
Soemirat, membantah bahwa dirinya yang menentukan spesifikasi.
Menurutnya, spesifikasi fasilitas ruang rapat baru Banggar diusulkan
oleh konsultan, yaitu PT Gubah Laras. Usulan tersebut lantas disetujui
oleh pimpinan Banggar.
  
"Spesifikasi disetujui. Spesifikasi
datangnya dari konsultan semua, dari PT Gubah Laras. Mereka memberikan
spesifikasi, kemudian ada pilihan, dan ditentukan. Jadi ketika
dipresentasikan, dipilih salah satu," papar Soemirat.


Pihak yang memilih spesifikasi, kata dia, "Banggar, bukan Sekjen. Hanya pimpinan Banggar dan wakilnya," tegas Soemirat.

Padahal,
anggaran proyek renovasi ruang rapat banggar awalnya tidak mencapai
Rp20 miliar, melainkan hanya Rp2,7 miliar sesuai standar pemerintah.
Namun, anggaran membengkak karena spesifikasi ‘tinggi’ yang diminta oleh
pimpinan Banggar sendiri.


BK sampai saat ini menyatakan belum menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan terkait renovasi ruang Banggar.

Menurut
Prakosa, ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan anggota dewan
tergantung hasil penyelidikan. "Untuk sementara ini kan belum ada.
Sampai sekarang belum ada," katanya.


Dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dewan, kata dia, bisa saja
bukan dipenyusunan, tapi pada pelaksanaan, mungkin ada anggota dewan
yang ikut terlibat.

Super Mewah

Renovasi
ruang Banggar yang menelan biaya Rp20 miliar itu diketahui menggunakan
perlengkapan super mewah. Sebut saja kursi yang diimpor langsung dari
Jerman.

Terkait perlengkapan mewah itu, BK DPR mengeluarkan
rekomendasi untuk mengganti semua perlengkapan mewah yang ada di ruang
rapat Banggar.

"Menjadi produk dalam negeri yang berkualitas
baik. Kalau kita lihat, kursi impor dari Jerman itu mahal sekali. Total
harganya Rp4 miliar," kata Prakosa.

Selain kursi-kursi impor, BK
juga meminta agar perlengkapan mahal lain seperti LED seharga Rp1,3
miliar, wall screen Rp1,88 miliar dan karpet dari Ameriksa Serikat juga
diganti.

Dengan penggantian barang-barang mewah dan impor ke
produk lokal, DPR bisa menekan biaya renovasi hingga miliaran rupiah.
"Kalau kita lihat, perlengkapan nonstandar dari Rp20,3 miliar bisa
menjadi Rp13,4 miliar. Kami akan bicara dengan Sekjen dan pelaksana
proyek," tegasnya. 

Lagi-lagi, Prakosa menyebutkan, pejabat yang
menyediakan permintaan peralatan mahal ini adalah pejabat pembuat
komitmen sesuai kualifikasi.


BK masih meneliti keterlibatan legislator dalam perencanaan dan
spesifikasi renovasi ruangan ini. Apakah memang ada pelanggaran etik di
sana. "Kami tetap menelusuri notulen rapat. Katanya ada pembicaraan
konsultan dan anggota dewan. Nanti kami cek silang lagi."

Renovasi
ruang rapat Banggar DPR tidak hanya menimbulkan protes keras di tengah
masyarakat. Kalangan politisi di DPR pun menilai, renovasi ruang rapat
Banggar berlebihan.

Bahkan Sekretaris Jenderal DPP PAN, Taufik
Kurniawan, mengimbau anggota fraksi partainya di DPR tidak memakai ruang
rapat Badan Anggaran yang baru. Hal ini demi tidak menimbulkan protes
masyarakat.

"Yang pasti dengan ruang Banggar Rp20 miliar, saya
harap anggota PAN jangan gunakan ruang Banggar itu dulu. Ini melukai
rakyat," ujar Taufik di DPR, Jakarta, Kamis 12 Januari 2012.

Karena,
menurut Taufik, biaya pembangunan ruang rapat baru yang mencapai
Rp20miliar tersebut sangat berlebihan. "Ini sangat tidak relistis.
Supaya tidak menimbulkan rasa kecurigaan yang berlanjut tentunya PAN
dalam hal ini jangan memanfaatkan ruangan baru sebelum semuanya clear,"
kata Taufik.

Taufik setuju apabila BPK dan KPK menelusuri proyek
pembangunan ruang rapat baru Banggar tersebut. "Itu perlu ditelusuri
KPK. Artinya ini perlu diteliti, agar rakyat tidak merasa dibohongi. Ini
sudah di luar nalar. Teman-teman DPR harus bijaksana dalam masalah ini.
Jangan kita tidak merasa empati," kata Taufik.

Hal senada
dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa.
Menurut dia, pembangunan ruang rapat Badan Anggaran yang mencapai Rp20
miliar kurang wajar. "Ruang rapat tidak harus mewah," kata Saan di
Gedung DPR, Jumat 13 Januari 2012.

Pembangunan ruang rapat dengan
biaya besar, kata dia, seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada
DPR. Hal ini, kata Saan, agar DPR bisa memberi masukan kepada Sekjen
mengenai dana tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan
Maharani, menilai pihak yang paling perlu menjelaskan renovasi ruang
rapat banggar adalah Sekjen DPR. "Prinsipnya, apapun yang tidak sesuai
dan berlebihan, Fraksi PDI Perjuangan tidak setuju," kata Puan di gedung
DPR/MPR, Selasa 24 Januari 2012.

Dalam kasus ini, PDI Perjuangan
juga akan meminta penjelasan pada pada BURT. "Tidak mungkin saya bicara
dan asal-asalan. Jadi saya akan bicara dulu dengan poksi (kelompok
fraksi), dengan pimpinan dewan kami yang ada di situ, baru saya bisa
bicara."

PDI Perjuangan akan menelaah renovasi ini apakah sesuai
atau tidak dengan kondisi saat ini. "Jika berlebihan, saya bisa meminta
pada  poksi kami untuk tidak setuju."

Partai Golkar lebih keras
lagi. Partai berlambang beringin ini akan menjatuhkan sanksi terhadap
kadernya yang terlibat dalam kasus Banggar.


Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan, kasus
Banggar DPR saat ini menjadi topik perbincangan utama di masyarakat.

Ia
menilai, perbincangan soal banggar cukup wajar karena ada hal-hal yang
tidak logis, seperti sejumlah proyek yang tidak diketahui oleh Ketua
Badan Urusan Rumah Tangga.

Makanya ia mendukung upaya untuk
membongkar sistem dan mekanisme yang ada dalam Banggar. Golkar, kata
Idrus, akan mengusulkan kepada Badan Kehormatan untuk memanggil semua
pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan semua proses yang berlangsung
di Banggar saat ini.

KPK Masuk


Setelah mendapat laporan resmi dari Ketua DPR Marzuki Alie terkait
berbagai proyek Sekretariat Jenderal DPR, termasuk renovasi ruang
Banggar, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta akses lebih luas untuk
masuk.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ada persoalan
sistem pada kasus ini. "Yang saya tangkapm biasanya mekanisme
kesekjenan itu ada reporting. Nah, dalam kasus ini, Sekjen (Nining Indra
Saleh) tidak melaporkan secara utuh," kata Bambang dalam perbincangan
dengan VIVAnews.com, Senin 23 Januari 2012.

"Kami minta akses
yang lebih luas, tidak hanya penindakan kasus. Tapi juga pencegahan
untuk memetakan potensi masalah, sehingga kami bisa bangun sistem
akuntabilitas yang lebih bagus lagi di DPR. Tidak hanya penindakan,"
kata dia.

Jika memang dalam kasus ini ada tindak pidana, akan
digarap pengaduan masyarakat dengan mengumpulkan bukti keterangan. "Jika
ada dua alat bukti, kami naikkan prosesnya," tuturnya.

Dalam
laporannya, Marzuki tidak menyebut nama dan melaporkan kasus ini sebagai
proyek kesekjenan. KPK berjanji akan memeriksa apakah ada indikasi
kelalaian atau kesengajaan dalam proyek di Setjen DPR. "Pasti nanti
menyangkut KPA (kuasa pengguna anggaran)," kata dia.


Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 1006 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  January 2012  »
SuMoTuWeThFrSa
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024