Main
 
BUDI SANTOSOFriday, 19.04.2024, 7:53:37 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2012 » October » 5 » Rieke-PDIP: Pemerintah Jangan Adu Domba Buruh dan Pengusaha
10:30:30 AM
Rieke-PDIP: Pemerintah Jangan Adu Domba Buruh dan Pengusaha
Demo buruh
- Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan buruh maupun

pengusaha adalah bagian dari rakyat. Oleh karena itu pemerintah wajib
melindungi keduanya.

"Sayangnya pemerintah seolah tidak hadir
bahkan menjalankan politik adu domba yang mengakibatkan
ketidakharmonisan antara pekerja dan pemberi kerja," kata Rieke kepada VIVAnews, Jumat 5 Oktober 2012. Ketidakharmonisan itulah yang memicu gejolak hubungan industrial.

Jika
itu dibiarkan terus, ujar Rieke, maka pertumbuhan ekonomi yang selama
ini dibanggakan pemerintah adalah angka semu dan tidak berkorelasi
langsung dengan kesejahteraan rakyat. Pada akhirnya, Indonesia hanya
akan menjadi pasar bagi barang-barang luar.

"Indonesia juga
sekedar menjadi tempat bagi negara asing untuk menanamkan
modal-modalnya, dan tempat bagi negara asing untuk mengambil bahan baku
industri mereka," kata Rieke. Semua itu akan menjadikan Indonesia
sebagai pusat buruh upah murah.

"Maka politik upah murah dan
tenaga kerja sistem outsourcing harus dihentikan. Pemerintah juga harus
menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat," ujar politisi PDIP
itu.

Rieke juga mendesak pemerintah menerapkan kebijakan politik
yang propengusaha dan industri dalam negeri. Bentuk keberpihakan pada
pengusaha domestik itu dapat dikejewantahkan melalui subsidi energi,
keringanan pajak, bunga bank yang rendah, perbaikan infrastruktur,
penghapusan pungutan liar, perizinan yang cepat dan efisien, bea masuk
bagi barang dari luar negeri, serta mengembangkan industri bahan baku
dan industri lanjutan.


Menteri Dituntut


Ketua Komisi IX DPR
Rakyat Ribka Tjiptaning juga menuntut Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, untuk melakukan langkah konkrit guna
mengubah nasib buruh korban outsourcing dalam waktu kurang dari satu
tahun. "Setiap rapat kerja masalah buruh selalu kita angkat, tapi tidak
ada tindakan tegas dari pemerintah," kata Ribka, Kamis 4 Oktober 2012.

Ia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 menyebutkan sistem outsourcing hanya boleh digunakan di lima bidang, yakni cleaning service, keamanan, transportasi, katering, dan pemborongan pertambangan.


"Jadi outsourcing
yang tidak sesuai UU No 13 Tahun 2003 yang hanya di lima sektor harus
dihapus. Sekarang BUMN juga mabuk outsourcing. Apa-apa outsourcing, yang
inti juga outsourcing," ujar Ribka.

Sebelumnya, Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar telah mengancam akan menutup
perusahaan outsourcing yang nakal. Kementerian saat ini sedang mendata
sejumlah perusahaan outsourcing nakal di daerah-daerah.

Muhaimin
menjelaskan, kebanyakan perusahaan outsourcing nakal beroperasi di
daerah. Perusahaan itu biasanya semena-mena dalam mengeksploitasi dan
memotong upah tenaga kerja. "Perusahaan outsourcing yang seperti itu
yang akan kami tutup, sedangkan yang menjalankan sesuai aturan akan
kamiu jamin," kata Muhaimin. (ren)

Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 1002 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  October 2012  »
SuMoTuWeThFrSa
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024