Main
 
BUDI SANTOSOWednesday, 24.04.2024, 11:15:05 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2012 » January » 30 » Pengacara Afriani Minta Bang Yos Tak Ikut Campur Kemas Irawan Nurrachman - Okezone
10:52:08 AM
Pengacara Afriani Minta Bang Yos Tak Ikut Campur Kemas Irawan Nurrachman - Okezone
Afriani Susanti (Foto: Coutersy RCTI)


JAKARTA
- Permintaan mantan Gubernur DKI
Jakarta Sutiyoso agar Afriyani Susanti (29), sang pengemudi Daihatsu
Xenia, dijatuhi hukuman berat mendapat tanggapan dingin dari pengacara
Afriani, Efrizal.



"Sebaiknya yang tidak berkepentingan tidak usah ikut campur dan tidak banyak bicara,” kata Efrizal saat dihubungi okezone di Jakarta, Senin (30/1/2012).

Jika
banyak bicara, lanjut Efrizal, dia khawatir akan terjadi penyesatan
informasi di masyarakat. "Mari kita serahkan kepada penyidik dan
kejaksaan agar kasus ini dapat berjalan semestinya,” tuturnya.

"Justeru
yang saya takutkan, ada kepentingan apa bicara seperti itu. Saya tidak
mau berandai-andai, tetapi biarkan proses hukum yang tengah berjalan
ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Afriani menabrak sekira 12 orang
yang berada di Halte Tugu Tani pada Sabtu 21 Januari lalu, delapan orang
di antaranya tewas di tempat. Belakangan diketahui saat mengemudi
Afriani menggunakan obat terlarang.

Afriani kemungkinan besar
akan menghadapi tuntutan berlapis. Dia akan dijerat di antaranya Pasal
310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan
jalan, dan Pasal 283 serta 287 undang-undang yang sama.

Sedangkan untuk kasus narkotika, Afriani dijerat pasal berlapis UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 112.

(kem)


Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 848 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  January 2012  »
SuMoTuWeThFrSa
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024