Sekitar enam ratus orang yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan
Sosial melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR Senayan,
Jakarta. Pengunjuk rasa berasal dari kalangan buruh, mahasiswa dan
aktivis dari lembaga swadaya masyarakat.


Ketua Komite Aksi Jaminan Sosial, Said Iqbal menjelaskan pihaknya
menuntut agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial menjadi Undang-undang paling lambat tanggal
20 Oktober 2011, karena Undang-undang tersebut sangat penting untuk
masyarakat.


Jika Undang-undang ini disyahkan maka dipastikan setiap warga negara
akan memiliki akses bagi kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar.


Selain itu, apabila Badan Penyelenggara Jaminan Sosial berbentuk
lembaga publik maka akan lebih bersih dari korupsi dan tidak akan bisa
dipolitisasi seperti jaminan sosial berbentuk Badan Usaha Milik Negara
yang ada saat ini.


Menurut Iqbal, pengelolaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) selama ini cenderung korup dan tidak memihak pada rakyat.


Said Iqbal mengatakan, "Penyelenggara jaminan sosial itu berbentuk
BUMN atau PT maka jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat tidak bisa
berjalan sesuai dengan perintah Undang-undang. Karena sekarang  PT
Jamsostek misalnya hanya menanggung pekerja yang masih bekerja saja maka
dengan UU BPJS, itu akan menanggung seluruh rakyat."


Juru Bicara Badan Eksekutif Mahasiswa Se Jabodetabek (Jakarta, Bogor,
Depok, Tanggerang dan Bekasi), Wildan mengkhawatirkan akan adanya
perlawanan dari masyarakat kepada pemerintah jika Rancangan
Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tidak segera disyahkan.


Wildan mengatakan, "Hampir 7 tahun kita berdoa dan menunggu, tidak
ada sebuah kata untuk mengesahkan, padahal ini amat konsitusi. Tahun 98
mahasiswa dan buruh bersatu untuk menjatuhkan rezim. Saya khawatir
kedepannya akan menjadi goncangan buat pemerintah sekarang. Kita tidak
mau menyebabkan perekonomian kita goyang. Banyak negara yang telah
menerapkan Sistem jaminan Sosial Nasional dan hampir semuanya berjalan
berhasil."


Ketika melakukan aksi, sekitar dua puluh lima orang diizinkan masuk
ke gedung parlemen untuk bertemu dengan Ketua DPR Marzuki Alie.


Dalam pertemuan tersebut, Marzuki Alie menyatakan belum disyahkannya
Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dikarenakan
masih adanya perbedaan pandangan DPR dengan pemerintah.


Namun perbedaan itu kata Marzuki sudah mulai berhasil dicapai
kesepakatan sehingga jadwal pengesahan Rancangan Undang-undang ini
diharapkan tidak lagi tertunda.


Marzuki Alie mengatakan, "Saya yang menjembatai dengan pimpinan yang
lain, menjembatani dengan pemerintah bersepakat kita harus fokus dan
kita duduk sama-sama nanti. Jadi nanti pansus dengan pimpinan DPR,
Presiden dengan pembantunya mendengarkan, kita petakan betul
persoalannya supaya da solusi yang konkrit, tidak sepotong-sepotong."


Aksi tersebut mendapatkan penjagaan yang ketat dari aparat kepolisian.