Main
 
BUDI SANTOSOThursday, 18.04.2024, 3:32:49 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2012 » January » 27 » Komnas HAM: Segera Cabut SK Bupati Bima Nomor 188 Amril Amarullah - Okezone
11:21:08 AM
Komnas HAM: Segera Cabut SK Bupati Bima Nomor 188 Amril Amarullah - Okezone
kerusuhan di Bima (dok:RCTI)

JAKARTA – Komisi HAK Asasi Manusia (Komnas
HAM) melihat sumber insiden kericuhan yang kembali terjadi di Bima, Nusa
Tenggara Barat, jelas terletak pada SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun
2010, yang tetap dipertahankan.



Padahal, sudah jelas masyarakat
menolak SK 188 tersebut, tentang pemberian izin pertambangan di Bima.
"Ini sebenarnya yang sumber keributan. Kalau ini tidak segera dicabut,
situasi akan terus memanas,” kata Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh
kepada okezone, Kamis (27/1/2012).

Dan menurut Ridha, untuk
mencabut itu adalah otoritas Bupati Bima Ferry Zulkarnaen, bukan
pemerintah. Karena itu, dia meminta, agar situasi tidak terus
berkepanjangan,  maka segeralah SK itu dicabut. "Karena bagi kami dengan
kondisi seperti ini tidak ada alasan untuk tidak mencabutnya,” jelas
Ridha.

Menurut Ridha, bila SK itu terus dipertahankan, sama saja
Bupati Bima membiarkan konflik untuk terus berlanjut. Dan bila jatuh
korban, Bupati Bima yang harus bertanggung jawab, karena memang itu
konsekuensinya sebagai kepala daerah.

Padahal sebelumnya
Kementerian ESDM sudah merekomendasikan agar SK Bupati Bima tentang
eksplorasi pertambangan kepada PT Sumber Mineral Nusantara di daerah itu
segera dicabut. "Dengan rekomendasi itu, tidak ada alasan bagi Bupati
Bima untuk mempertahankannya,” tegas Ridha.

Saat ini, Komnas HAM
sendiri masih terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti
Kementerian ESDM, dan juga Kepolisian, untuk mengetahui persis
kronologisnya.

"Komnas HAM belum lakukan penyelidikan terkait
pembakaran Kantor Bupati Bima, Kamis kemarin. Kita persuasive dulu
lakukan koordinasi. Karena itu saya minta semua pihak untuk tenang tidak
membuat kegaduhan sendiri,” jelasnya. 


(amr)


Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 731 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  January 2012  »
SuMoTuWeThFrSa
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024