Main
 
BUDI SANTOSOFriday, 29.03.2024, 6:16:59 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2012 » February » 17 » FPD: Jangan Hakimi dan Caci Maki Angie!
11:53:38 AM
FPD: Jangan Hakimi dan Caci Maki Angie!
Angelina Sondakh (Foto: Okezone)


Angelina Sondakh (Foto: Okezone)




JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR
RI, I Gede Pasek Suardika menyesalkan apa yang terjadi dalam persidangan
kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad
Nazaruddin yang menghadirkan saksi Angelina Sondakh.

Selama
dipersidangan, Angie terlihat menjadi bulan-bulanan bak seperti terdakwa
yang diserang pertanyaan demi pertanyaan. Perlakuan tersebut tidak
layak terlebih sampai menghakimi orang yang belum tentu bersalah.

"Dia itu kan saksi, mestinya diposisikan sebagai saksi. Bukan seperti terdakwa seperti di persidangan itu," ujar Pasek kepada okezone, Kamis (16/2/2012) malam.

Pada
persidangan itu lanjut Pasek, siapapun berhak mengakui ataupun
mengingkari pertanyaan yang diajukan baik itu dari hakim, jaksa penuntut
umum (JPU), maupun penasihat hukum terdakwa.

"Miris melihat
cermin hukum kita ini. Kenapa Angie terlihat dihakimi seperti terdakwa?
Apa parameter berbohong itu? Terdakwa punya kewajiban tapi juga punya
hak yang sama di persidangan, maka jangan hakimi dan caci maki Angie,"
tukasnya.

Seperti diketahui, Angie menjadi saksi untuk Nazaruddin
di Pengadilan Tipikor pada Rabu 15 Februari lalu. Dalam kesaksiannya,
anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu lebih banyak menjawab tidak pernah
dan tidak tahu.

Salah satunya janda dari Adjie Massaid itu
mengaku tidak pernah mengadakan komunikasi dengan Mindo Rosalina
Manulang, melalui Blackberry Messanger (BBM). Bahkan dia baru memiliki
ponsel BlackBerry pada 2010 lalu.

Tim kuasa hukum Nazar menilai
Angie berbohong sebab foto yang diambil salah satu media online 2009
silam, Angie sudah memegang ponsel pintar ini.

Dalam percakapan
BBM antara Rosa dengan Angie pada Oktober 2010, terekam istilah 'Apel
Malang', 'Apel Washington', 'Ketua Besar', dan 'Bos Besar'. Transkrip
percakapan ini pun masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Istilah
'Apel Malang' berarti uang rupiah, sedangkan 'Apel Washington' berarti
dollar AS.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan,
KPK tidak akan terpengaruh dengan kesaksian Angie. Dia mempersilakan
Angie berkelit tidak ikut terlibat suap bersama Nazar. "KPK tidak
mengejar pengakuan, tapi bukti," kata Johan.

(put)


Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 810 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  February 2012  »
SuMoTuWeThFrSa
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024