Main
 
BUDI SANTOSOThursday, 25.04.2024, 4:56:58 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2011 » September » 10 » Berita Utama Bisnis: Ekspor bahan mineral dicegah, produk impor dipajaki
12:51:53 PM
Berita Utama Bisnis: Ekspor bahan mineral dicegah, produk impor dipajaki






JAKARTA: Pemerintah menyiapkan disinsentif berupa bea keluar bagi empat
bahan mineral dasar dan pajak tambahan bagi produk impor tertentu yang
basis industrinya berada di luar negeri.



 



Menteri Perindustrian M. S. Hidayat mengungkapkan disinsentif itu
diperlukan untuk mencegah ekspor bahan baku secara besar-besaran
sehingga menghabiskan cadangan dan tidak mendorong industri hilir di
dalam negeri. 



 



Menurut dia, bea keluar komoditas mineral dasar itu segera diterapkan
untuk ekspor bauksit, tembaga, nikel, serta iron ore dan pasir besi.



 



"Rencana kami adalah mengefektifkan verifikasi ekspor, memberlakukan
bea keluar, dan targetnya melarang ekspor mineral-mineral tersebut
setelah 2014,” katanya Rabu, 7 September.



 



Indonesia memiliki kandungan 700 juta ton bauksit, 1,7 miliar ton
tembaga, 1,4 miliar ton nikel, 321 juta ton iron ore, dan 32 juta ton
pasir besi. Produksi bauksit per tahun mencapai 15 juta ton, nikel 3,27
juta ton, iron sand 1,9 juta ton dan iron ore 8,6 juta ton yang semuanya
diekspor.



 



Adapun produksi tembaga konsentrat setiap tahun sekitar 2,8 juta ton, yang 1,7 juta ton di antaranya diekspor.



 



Dirjen Basis Industri Manufaktur Panggah Susanto mengharapkan aturan
mengenai bea keluar bahan mineral tersebut dapat diterapkan mulai
November tahun ini.



 



"Saya rasa bisa diterapkan November. Sepertinya paling cepat adalah
iron ore, iron sand dan bauksit. Setelah itu, baru tembaga dan nikel
pada waktu yang bersamaan,” katanya.



 



Terpisah, Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite
mengatakan pihaknya sedang menggodok daftar insentif yang diperlukan
industri logam tertentu, yakni tembaga, besi, nikel, timah, bauksit, dan
emas.



 



"Yang utama untuk pengolahan dan pemurnian, khususnya enam logam utama
itu. Jadi yang berusaha di bidang itu, kami harapkan bisa dapat
insentif, apa pun bentuknya,” ujarnya.



 



Selain bahan mineral, Kemenperin akan meneruskan program hilirisasi
komoditas sumber daya alam terbarukan, yaitu kelapa sawit, kakao, dan
rotan.



 



"Untuk kelapa sawit dan kakao, bea keluar produk hilir harus lebih
rendah dari bea keluar bahan baku. Untuk rotan, kami mengharapkan
larangan ekspor seluruhnya kecuali [rotan] budidaya,” kata Hidayat.



 



Sebaliknya, jelas Menperin, pemerintah juga menyiapkan insentif
berbentuk keringanan pajak penghasilan (PPh) badan atau tax allowance
atau penundaan PPh badan selama periode tertentu atau tax holiday bagi
investasi di sektor industri yang berkaitan dengan sumber daya alam
tersebut.



 



"Bulan lalu kan sudah terbit tax holiday dan nanti akan ada tax
allowance yang akan mendorong industri-industri tersebut tumbuh pesat,”
ungkap Hidayat.



 



Dia mengharapkan program hilirisasi mineral tambang mendorong
ketersediaan bahan baku bagi industri aluminium, kabel, komponen
elektronik, dan baja nirkarat.



 



Di sektor perkebunan, Menperin menargetkan investasi bernilai hingga
US$3 miliar di tiga klaster industri kelapa sawit yang akan memunculkan
43 jenis industri hilir.



 



Saat ini, menurut dia, sudah ada komitmen investasi baru dari Wilmar Group, Permata Hijau Group, Domba Mas, dan PTPN III.



 



Wilmar Group dan Permata Hijau Group akan membangun pabrik integrated
oleochemical dengan investasi masing-masing US$900 juta dan Rp2 triliun.
Domba Mas akan membangun pabrik fatty acid dan fatty alcohol bernilai
US$180 juta, sementara PTPN III siap membangun kawasan industri dan
pabrik olekimia bernilai Rp3 triliun.



 



Dirjen Industri Agro Benny Wahyudi menjelaskan program hilirisasi
kelapa sawit menggunakan bea keluar yang baru akan terealisasi pada
2013. "Pada 2014 saya kira kontribusi ekspor produk hilir kelapa sawit
akan mencapai 70% dan hanya 30%-nya ekspor CPO,” kata Benny.



 



Di sektor kakao, lanjut Hidayat, delapan perusahaan pengolahan kakao
juga berkomitmen melakukan ekspansi dari kapasitas 189.000 ton per tahun
menjadi 282.000 ton per tahun bernilai US$45 juta dan satu investasi
baru oleh perusahaan Malaysia di Batam.





Disinsentif produk impor



 



Selain disinsentif ekspor bahan mineral, pemerintah juga menyiapkan
aturan untuk mendorong peralihan produksi barang impor tertentu ke dalam
negeri. Aturan itu bertujuan memberikan disinsentif bagi perusahaan
yang produknya laris di pasar domestik tetapi berproduksi di luar
negeri.



 



"Disinsentif tersebut untuk mendorong pabrikan yang pasarnya besar di
dalam negeri untuk paling tidak merakit produknya di Indonesia,” kata
Hidayat.



 



Disinsentif itu berupa perbedaan tarif pajak penjualan barang mewah
(PPnBM) antara produk berjenis sama yang diproduksi di luar negeri
dengan produk yang dirakit di dalam negeri.



 



"Bahkan bagi perusahaan yang komponen lokalnya memenuhi persyaratan tertentu, PPnBM-nya akan dibebaskan,” kata Hidayat.



 



Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengatakan
pemerintah sedang mengkaji disinsentif bagi perusahaan yang hanya
menjadikan Indonesia sebagai pasar bagi produknya yang dibuat di negara
lain.



 



"Kita kecolongan, Research In Motion bangun pabrik di Malaysia, padahal
penjualan Blackberry di Indonesia mencapai 4 juta unit tahun depan.
Harganya rata-rata US$300 per unit. Padahal, di Malaysia mereka tidak
akan bisa jual lebih dari 400.000 unit,” ujarnya seusai rapat koordinasi
di Kantor Menko Perekonomian.



 



Contoh lain, ungkap Gita, yakni Bosch yang memproduksi panel tenaga
surya di Malaysia, tetapi perusahaan Jerman itu memiliki kepentingan
penjualan di Indonesia yang cukup besar. "Bentuk-bentuk usaha semacam
itu perlu penyikapan serius dari pemerintah, bisa melalui kebijakan
tarif ataupun nontarif.”



 



Menurut dia, rapat koordinasi menerima konsep disinsentif tersebut.
Intinya, selama perusahaan itu tidak membangun pabrik di Indonesia akan
dikenakan disinsentif sampai mereka membangun pabrik di sini.



 



Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi
Darmadi mengatakan pemerintah tidak ingin perusahaan yang menikmati
keuntungan di Indonesia justru membangun pabriknya di negara tetangga.



 



Apalagi, tuturnya, produsen domestik sebenarnya sudah mampu memproduksi
telepon seluler dan komputer jinjing dengan kandungan lokal bervariasi.



 



"Saat ini ada tujuh sampai delapan merek laptop lokal dengan kandungan
lokal antara 25%--30%. Produsen ponsel lebih banyak lagi dengan
kandungan lokal bisa mencapai 40%,” ungkap Budi.



 



Budi menambahkan pembebasan PPnBM juga akan diberikan bagi kendaraan
roda empat yang diproduksi di dalam negeri untuk jenis multipurpose
vehicle, sport utility vehicle, dan kabin ganda.



 



"Dengan syarat industri tersebut ramah lingkungan dan menjanjikan alih teknologi ke Indonesia,” katanya.



 



Hidayat mengungkapkan Kemenperin mengusulkan penyusunan daftar industri
negatif (DIN) untuk penanaman modal asing bagi industri berteknologi
rendah, seperti mesin cuci, setrika, atau televisi berukuran kecil.



 



"Produk yang sudah bisa dibuat di dalam negeri akan dibatasi
investasinya, kecuali untuk ekspansi pabrik yang sudah ada,” katanya.



 



Selain itu, Kemenperin menyusun peraturan untuk mengurangi penggunaan
mesin dan kapal bekas impor. Usia kapal bekas impor akan diturunkan dari
20 tahun menjadi 15 tahun, sedangkan usia mesin bekas impor maksimal 10
tahun.



 



Budi mengatakan industri galangan kapal lokal Indonesia sudah mampu
memproduksi kapal untuk kebutuhan dalam negeri dan mulai mendapatkan
pendanaan dari perbankan nasional.



 



"Sebelumnya, bank lokal agak ragu karena kapal itu aset bergerak,
tetapi sekarang Mandir, BNI, dan beberapa bank swasta lokal sudah mulai
percaya setelah diperkenalkan dengan teknologi tracking dan GPS,” kata
Budi.



 



Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulsito mendukung rencana pemerintah
menerapkan disinsentif yang bertujuan mendorong pertumbuhan industri
manufaktur.



 



"Saya kira usulan-usulan itu positif, apalagi jika didukung dengan kebijakan tax allowance dan tax holiday,” katanya.



 



Bambang Permadi Sumantri Brodjonegoro, Plt Kepala Badan Kebijakan
Fiskal Kementerian Keuangan, mengatakan disinsentif produk impor yang
basis produksinya di luar negeri dan eksportir bahan mentah baru sebatas
usulan yang perlu dibahas lebih lanjut.



 



Menurut dia, opsi untuk melakukan hambatan tarif tidak mungkin
dilakukan karena Indonesia terikat pada banyak perjanjian perdagangan
bebas.



 



"Jadi harus menggunakan cara lain. Hambatan tarif kan tidak gampang
karena FTA. Kalau [penambahan] PPN dan PPnBM itu dipikirkan dulu karena
kalau dibuat atau ditambahkan, takutnya penyelundupan semakin banyak.
Pemikirannya oke, cuma instrumennya yang perlu dicari,” katanya (04/14)



Category: EKONOMI DAN BISNIS | Views: 1105 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024